"Setelah berkoordinasi dengan kepala dinas, kasus ini sudah ditangani," kata Yohana Tembise usai pengukuhan Srikandi Sungai dan Peresmian Taman Sungai Kali Tengah di Desa Kali Tengah Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Kamis petang.
Yohana Tembise mengatakan bahwa kejadian itu di Pulau Seram Maluku. Peristiwa itu terjadi antara mahasiswa dan mahasiswi yang sedang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN).
"Kejadian itu dilakukan sudah lama, dan akhirnya korban berani melaporkan ke kepolisian. Hal itu kemudian diangkat ke permukaan serta sekarang menjadi berita yang viral ke mana-kemana," kata Yohana.
Menurut Yohana, pihaknya juga sudah meminta pihak terkait untuk menangani kasus pelecehan seksual tersebut secara serius. Hal ini mengingat pelakunya sudah berusia dewasa yang juga merupakan mahasiswa di universitas yang sama.
Baca juga: LPSK: UGM harus mempertanggungjawabkan kasus perkosaan mahasiswi
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) akan melakukan pendampingan untuk melindungi hak-hak perempuan yang menjadi korban kejahatan seksual. Pendampingan ini juga ditujukan untuk mengembalikan kondisi psikologi korban setelah mengalami kejadian tersebut.
"Pendampingan yang dilakukan seperti `trauma healing` dan juga pendampingan yang lainnya," katanya.
Pihaknya melindungi hak-hak perempuan dan tetap mendampingi kepala dinas dan aparat penegak hukum agar kasus ini ditangani serius dan pelakunya dihukum seberat-beratnya.
Kasus pelecehan seksual yang menimpa seorang mahasiswi UGM Yogyakarta menjadi perbincangan publik setelah diangkat dalam laporan tulisan oleh BPPB Balairung Press.
Pelecehan seksual diduga dilakukan oleh seorang mahasiswa UGM kepada korban, rekan satu timnya, saat kegiatan KKN di Pulau Seram Maluku.
Baca juga: Pelaku perkosaan mahasiswi UGM belum bisa lulus
Baca juga: Polda menunggu laporan kasus perkosaan mahasiswi UGM
Baca juga: Mahasiswa UGM tuntut penuntasan kasus pelecehan seksual
Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018