• Beranda
  • Berita
  • BBPOM: IRT hindari penggunaan zat berbahaya pada makanan

BBPOM: IRT hindari penggunaan zat berbahaya pada makanan

9 November 2018 07:21 WIB
BBPOM: IRT hindari penggunaan zat berbahaya pada makanan
Pemberantasan Penyalahgunaan Obat Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno (kedua kiri), didampingi kepala BBPOM Padang, Martin Suhendri (kedua kanan), mengambil sampel obat ilegal, saat pencanangan aksi nasional Pemberantasan penyalahgunaan obat di Balai Besar Pengawasan Obat dan Makan, Padang, Sumatera Barat, Rabu (4/10/2017). Aksi nasional pemberantasan penyalahgunaan obat ini untuk mengantisipasi semakin banyaknya kasus penggunaan obat palsu dan ilegal serta minuman dan makanan kadaluwarsa di masyarakat. (ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi)

Konsumen yang mengonsumsi makanan mengandung zat berbahaya seperti boraks, formalin, pewarna, beberapa tahun setelahnya akan mengidap penyakit kanker yang bisa berujung pada kematian

Lubukbasung, Sumbar, (ANTARA News) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Sumatera Barat, mengimbau pemilik industri rumah tangga (IRT) untuk menghindari penggunaan zat berbahaya pada adonan makanan, karena akan berdampak buruk bagi kesehatan konsumen.

"Konsumen yang mengonsumsi makanan mengandung zat berbahaya seperti boraks, formalin, pewarna, beberapa tahun setelahnya akan mengidap penyakit kanker yang bisa berujung pada kematian," kata Kepala BBPOM Sumbar, Martin Suhendri di Lubukbasung, Kabupaten Agam,Sumbar, Kamis.

Ia mengatakan hal itu pada sosialisasi pemberdayaan masyarakat melalui komunikasi, informasi dan edukasi yang digelar di Nagari Duo Koto, Kabupaten Agam yang diikuti 200 orang warga.

Dari hasil pengawasan pada sejumlah kabupaten dan kota di Sumbar, kata dia, BBPOM masih saja menemukan makanan siap saji produksi industri rumah tangga yang mengadung zat berbahaya tersebut.

Meskipun sudah sering disosialisasikan, dan pengawasan kepada pedagang makanan juga ditingkatkan tetap saja masih ditemukan pelanggaran.

Dalam hal ini, kata dia, sangat dituntut kesadaran pemilik IRT, termasuk masyarakat agar cerdas dalam berbelanja dengan mengetahui ciri-ciri makanan yang mengandung zat berbahaya.

Ciri-ciri makanan yang mengandung zat berbahaya seperti kenyal, tidak dihinggapi lalat, dan lainnya.
 
Sementara itu Kepala Badan Sub Direktorat Ekspor Impor dan Iklan Pangan Badan POM, Neni Yuliza menambahkan masyarakat harus mengenal makanan dan obat-obatan yang mengandung zat berbahaya.

Masyarakat harus pintar memilih makanan yang akan dibeli, jika masyarakat sudah cerdas tidak akan mau membeli olahan makanan yang mengandung zat berbahaya itu.

"Jika tidak ada konsumen yang beli, maka pemilik industri rumah tangga tidak akan memproduksinya lagi," katanya.

Anggota Komisi IX Bidang Tenaga Kerja, Transmigrasi, Kependudukan dan Kesehatan DPR Muhammad Iqbal menambahkan sosialisasi ini untuk memberi pencerdasan kepada masyarakat agar mengetahui betapa pentingnya memakan makanan yang sehat dan tidak mengandung zat berbahaya.

Sosialisasi seperti ini akan terus ditingkatkan agar pengetahuan masyarakat bertambah dan peredaran makanan mengandung zat berbahaya semakin berkurang.

Baca juga: BPOM Sumbar akan pidanakan penjual makanan kedaluwarsa
Baca juga: Awas makanan mengandung formalin dan zat pewarna

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2018