Singapura (ANTARA News) - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mendorong penyelesaian tiga bab kerangka kerja sama dalam perjanjian dagang Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), yang belum disepakati oleh para menteri ekonomi ASEAN lainnya.Kami dorong penyelesaian tiga bab itu dalam rangkaian pertemuan KTT ASEAN Ke-33
"Tiga bab yang belum disepakati yaitu kompetisi, mekanisme dispute settlement, serta standar dan kualitas barang. Kami dorong penyelesaian tiga bab itu dalam rangkaian pertemuan KTT ASEAN Ke-33," ujar Enggar di sela KTT ASEAN Ke-33, Suntec Convention Centre, Singapura, Selasa.
Mendag mengatakan Indonesia bersama dengan negara-negara anggota ASEAN lainnya membahas 8 dari 21 bab perjanjian dagang RCEP.
Kedelapan bab itu adalah kerja sama ekonomi, UMKM, prosedur kepabeanan, pengadaan pemerintah, ketentuan pemerintah, kebijakan persaingan, mekanisme penyelesaian sengketa, serta standar dan kualitas barang.
"Total semuanya ada 21 bab kerangka kerja sama dalam RCEP. Saat ini, menteri ekonomi negara-negara anggota ASEAN mendiskusikan delapan bab kerangka kerja sama. Lima bab sudah disepakati, tinggal tiga bab yang belum," kata dia.
Bab-bab yang belum terselesaikan itu, lanjut dia, dikarenakan adanya perubahan kebijakan dari negara-negara anggota ASEAN untuk melindungi kepentingan mereka masing-masing.
"Kami menargetkan delapan bab kerangka kerja sama RCEP dapat dirampungkan dalam KTT ASEAN ini. Kalau 8 bab selesai maka bab-bab yang lainnya mudah untuk diselesaikan," kata dia.
Kemudian, kerangka kerja sama dalam RCEP itu akan dibahas bersama dengan 15 negara peserta RCEP dalam pertemuan pada Maret 2019 di Kamboja.
Kelima belas negara RCEP itu adalah 10 negara Asia Tenggara, ditambah Tiongkok, India, Australia, Selandia Baru, Korea Selatan, dan Jepang.
RCEP, perjanjian perdagangan bebas antara anggota ASEAN dan enam negara mitra, ini mulai dibahas sejak 2013. Semestinya, perjanjian ini disepakati pada tahun lalu.
Baca juga: RCEP krusial di tengah perang dagang AS-China
Baca juga: Presiden Jokowi akan lanjutkan negosiasi RCEP di Singapura
Pewarta: Azis Kurmala
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2018