"Soal perda yang punya potensi untuk mendiskriminasi kelompok masyarakat tertentu, terutama kelompok minoritas l, tentunya tidak boleh di ada di Indonesia," kata Yenny di Jakarta, Minggu.
Yenny yang juga merupakan mantan Direktur Eksekutif Wahid Foundation mengatakan organisasi yang pernah dipimpinnya sejak awal berpandangan bahwa aturan hukum yang ada di Indonesia harus bersentuhan dengan kepentingan Masyarakat secara luas.
Aturan tidak boleh hanya mengatur satu kepentingan.
"Dari dulu sikap Wahid foundation sudah jelas, kita selalu mengingankan agar yang namanya semua peraturan tidak punya potensi untuk mendiskriminasi warga lain. Perda yang punya potensi memecah-belah tidak perlu ada di Indonesia," kata Yenny.
Sementara itu mengenai kasus pelaporan terhadap Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Grace Natalie ke Bareskrim Polri atas pernyataan menolak Perda Syariah, Yenny mengaku belum mendengar hal tersebut karena baru saja kembali ke Tanah Air dari lawatannya ke Paris, Perancis.
Yenny mengatakan baru akan mengomentari kasus Grace setelah mendengar pernyataan Grace secara langsung.
Baca juga: Maarif Institute sayangkan kriminalisasi Grace Natalie
Baca juga: Grace Natalie bilang intoleran harus diatasi secara sistematis
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018