• Beranda
  • Berita
  • Media Jepang: Penahanan Carlos Ghosn diperpanjang 10 hari

Media Jepang: Penahanan Carlos Ghosn diperpanjang 10 hari

21 November 2018 18:50 WIB
Media Jepang: Penahanan Carlos Ghosn diperpanjang 10 hari
Carlos Ghosn (https://commons.wikimedia.org)
Tokyo (ANTARA News) - Jaksa di Tokyo telah mendapat izin dari pengadilan setempat untuk memperpanjang penahanan pimpinan aliansi Nissan-Renault-Mitsubishi, Carlos Ghosn, selama 10 hari menurut warta sejumlah media di Jepang, Rabu.

Jaksa penuntut memiliki waktu 48 jam setelah penangkapan Carlos Ghosn sebelum memberikan tuntutan resmi, apakah akan membebaskannya atau meminta perpanjangan 10 hari demi mendalami penyelidikan.

Dihubungi AFP, Rabu, pihak pengadilan dan jaksa menolak untuk mengkonfirmasi laporan tersebut.

Sebelumnya, Ghosn ditangkap setelah tiba di Tokyo menumpang jet pribadinya pada Senin (19/11).

Pria kelahiran Brasil yang merupakan warga negara Prancis itu dicurigai telah mengecilkan penghasilannya sendiri dalam laporan keuangan. Ia juga dituduh melakukan "tindakan pelanggaran yang signifikan."

Televisi Jepang NHK melaporkan bahwa Nissan telah membayar "jumlah besar" untuk menyediakan rumah mewah di Rio de Janeiro, Beirut, Paris dan Amsterdam "tanpa alasan bisnis yang sah" untuk Ghosn, demikian AFP.

Baca juga: Renault tunjuk pimpinan sementara gantikan Ghosn

Baca juga: Saham Nissan merosot setelah diguncang penangkapan Ghosn

Baca juga: Mitsubishi akan berhentikan Carlos Ghosn dari posisi chairman

Baca juga: Renault pertahankan Ghosn sebagai CEO

Penerjemah: Alviansyah Pasaribu
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2018