Carlos Ghosn sangkal tuduhan kepada jaksa

25 November 2018 18:14 WIB
Carlos Ghosn sangkal tuduhan kepada jaksa
Carlos Ghosn saat masih menjabat pimpinan Nissan. (https://commons.wikimedia.org)
Tokyo (ANTARA News) - Mantan pimpinan Nissan, Carlos Ghosn, membantah tuduhan telah melakukan pelanggaran keuangan dengan mengklaim tidak berniat membuat laporan palsu, menurut warta media Jepang pada Minggu yang dilansir AFP.

Taipan kelahiran Brazil yang merupakan warga Prancis itu belum berbicara secara terbuka kepada media sejak ditangkap pada Senin (19/11).

Namun Ghosn mengatakan kepada jaksa bahwa ia tidak bermaksud mengecilkan pendapatannya dalam laporan keuangan, kata lembaga penyiaran Jepang NHK.

Ghosn pun tidak menggunakan haknya untuk tetap diam, melainkan menyampaikan pendapatnya kepada jaksa, lapor NHK, mengutip sumber anonim.

Ghosn yang menjadi sosok di balik aliansi raksasa otomotif Nissan-Renault-Mitsubishi akhirnya digulingkan dari bangku pimpinan Nissan pada Kamis (22/11), kendati Renault tetap mempertahankannya sebagai CEO sambil menunggu perkembangan kasus ini.

Baca juga: Bela Carlos Ghosn, mantan eksekutif Nissan sebut demi kebaikan perusahaan

Jaksa menuduh Ghosn dan seorang pimpinan eksekutif Greg Kelly telah bersekongkol untuk mengecilkan jumlah pendapatan dalam laporan keuangan sebesar lima miliar yen (44 juta dolar AS).

Seperti Ghosn, Kelly juga membantah tuduhan itu dengan mengatakan bahwa uang yang diterima Ghosn adalah hal yang sesuai, menurut laporan media Jepang.

Media setempat melaporkan pada Minggu bahwa Nissan membentuk tim "rahasia" pada awal tahun ini untuk menyelidiki dugaan pelanggaran keuangan.

Tim kecil yang melibatkan anggota dewan Nissan itu melakukan penyelidikan internal secara rahasia untuk menyelidiki kemungkinan Ghosn menghilangkan barang bukti, menurut Kyodo mengutip sumber anonim.

Ghosn saat ini ditahan di Tokyo.

Pada Rabu (21/11), jaksa juga berhasil mengajukan perpanjangan penahanannya selama 10 hari, demikian AFP.

Baca juga: Perbandingan gaji Carlos Ghosn dengan bos otomotif dunia

Baca juga: Jika terbukti bersalah, Carlos Ghosn terancam 10 tahun penjara

 

Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018