"Pelaku kami tangkap karena diduga telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di tribun Taman Kota Baturaja pada Sabtu (29/09) sekitar pukul 23.00 WIB," kata Kapolres Ogan Komering Ulu, AKBP NK Widayana Sulandari melalui Kasat Reskrim, AKP Alex Andrian di Baturaja, Rabu.
Dia mengemukakan, pelaku ditangkap karena diduga menggasak sepeda motor milik Reno Efriyandi (25) warga Desa Karang Endah Dusun 1, Kecamatan Baturaja Barat yang terparkir di Taman Kota Baturaja.
"Korban langsung melaporkan musibah yang dialami itu ke SPKT Mapolres Ogan Komering Ulu dengan nomor LP-B/179/2018/SPKT OKU," ungkapnya.
Ia menjelaskan, saat beraksi pelaku ditemani satu orang teman wanitanya berinisial M yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) menggasak sepeda motor milik korban menggunakan kunci T.
"Sebelum melarikan diri, pelaku sempat menjual motor hasil curian itu kepada paman tersangka BN berinisial Mu di Dusun Arisan Cempaka, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur," jelasnya.
Setelah sempat menjadi buronan petugas, kata dia, pada Senin (26/11) pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Kelurahan Talang Kelapa, Kota Palembang.
"Setelah hampir dua bulan buron, kami mendapat info kalau pelaku bersembunyi di rumah kerabatnya di wilayah Kelurahan Talang Kelapa, Palembang dan selanjutnya kami berkoordinasi dengan pihak polsek setempat untuk menangkap pelaku," ungkap Kasat.
Dari tangan pelaku, lanjut dia, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu buah besi untuk alat pemutar kunci T warna hitam dan satu unit telepon genggam milik korban.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Ogan Komering Ulu guna diproses lebih lanjut," tegasnya.
Baca juga: Ada 12 motor hasil curian di Waykanan
Baca juga: Puluhan motor curian ditemukan lagi di rusunawa
Baca juga: Polres Indramayu sita 232 motor hasil kejahatan
Baca juga: Polisi ungkap komplotan pencuri kendaraan bermotor libatkan anak
Pewarta: Edo Purmana
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018