• Beranda
  • Berita
  • Naskah akademik usulan KH Achmad Shiddiq sebagai pahlawan tuntas

Naskah akademik usulan KH Achmad Shiddiq sebagai pahlawan tuntas

29 November 2018 06:16 WIB
Naskah akademik usulan KH Achmad Shiddiq  sebagai pahlawan tuntas
Logo PBNU (nu.or.id)
Jember, Jatim,  (ANTARA News) - Naskah akademik usulan KH Achmad Shiddiq sebagai pahlawan nasional telah diselesaikan oleh Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Jember (Unej), Jawa Timur.

"Kami ingin menunaikan tanggung jawab kelembagaan Unej melalui LP3M yang sempat tertunda karena tahun 2015 sebenarnya sudah dibentuk tim untuk mengusulkan KH Achmad Shiddiq sebagai pahlawan nasional," kata Ketua LP3M Unej Akhmad Taufik saat Focus Group Discusion (FGD) di aula LP3M Unej, Rabu.

Menurutnya KH Achmad Shiddiq layak mendapatkan gelar pahlawan nasional karena dinilai sebagai tokoh kharismatik Jember yang berhasil menerjemahkan dan berada di garda depan dalam penerimaan asas tunggal Pancasila sebagai ideologi bangsa.

Taufik menjelaskan pengusulan KH Achmad Shiddiq sebagai pahlawan nasional bukan tanpa alasan karena Rois Am PBNU periode 1984-1991 itu dinilai sangat berjasa terhadap bangsa dan negara khususnya dari sisi ideologis. 

"Kami sudah sampaikan kepada Pak Rektor untuk menindaklanjuti utang kepada masyarakat tersebut, sehingga kami sudah merampungkan naskah akademik pengusulan KH Achmad Shiddiq sebagai pahlawan nasional," katanya.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya menggelar FGD dengan tujuan untuk menyempurnakan konten naskah akademik yang sudah disusun tim tersebut.

"Nantinya akan dilengkapi dokumen-dokumen dan juga surat dukungan dari pihak-pihak, baik tokoh agama, tokoh masyarakat, maupun tokoh politik yang memberikan dukungan bahwa KH Achmad Shiddiq merupakan tokoh nasional dan layak diusulkan sebagai pahlawan nasional," katanya.

LP3M Unej, lanjut dia,  juga mengundang tim dari Situbondo yang mengusulkan KH As'ad sebagai pahlawan, agar proses itu dikawal.

"Kontribusi besar beliau (KH Achmad Shiddiq) ketika Munas 1983 dan Muktamar 1984, beliau mampu menerjemahkan, menafsirkan dan merenggangkan konflik yang tegang pada tahun 1980-an terkait relasi agama dan negara," ujarnya.

Saat itu, Nahdlatul Ulama melalui KH Achmad Shiddiq bersama Kiai khos lainnya mampu merumuskan dan menerjemahkan Pancasila yang tidak bertentangan dengan agama dan sebaliknya nilai-nilai keagamaan tidak bertentangan dengan ideologi Pancasila. 

 Ia mengatakan setelah naskah akademik tersebut sudah disempurnakan, maka pihaknya akan segera mengusulkan kepada pemerintah pusat melalui Bupati Jember agar KH Achmad Shiddiq ditetapkan sebagai pahlawan nasional. 

 "Untuk itu, kami akan berkomunikasi dengan Pemkab sehingga penetapan KH Achmad Shiddiq sebagai pahlawan nasional bisa cepat terealisasi," katanya.

Baca juga: Hasyim usul Achmad Shiddiq Pahlawan Pancasila
Baca juga: Pahlawan Nasional KHR As`ad di mata Hasyim Muzadi

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2018