• Beranda
  • Berita
  • Kemnaker: Perlindungan PMI di ASEAN perlu ditingkatkan

Kemnaker: Perlindungan PMI di ASEAN perlu ditingkatkan

12 Desember 2018 19:35 WIB
Kemnaker: Perlindungan PMI di ASEAN perlu ditingkatkan
Tuntut Pengesahan RUU Kepalangmerahan Relawan Palang Merah Indonesia (PMI) Sulawesi Selatan membawa spanduk saat melakukan aksi tuntut pengesahan Rancangan Undang Undang (RUU) Kepalangmerahan di Anjungan Pantai Losari, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (13/3). Dalam aksinya, mereka meminta pemerintah agar segera mengesahkan RUU Kepalangmerahan terkait pemberian jaminan hukum dan perlindungan terhadap petugas dan sukarelawan PMI yang bertugas di lapangan. (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Migrasi, bagaimanapun juga dapat memberikan kontribusi positif maupun negatif bagi negara pengirim, negara penerima, serta pekerja migran

Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan pentingnya komitmen di tingkat regional guna memberikan pelindungan kepada pekerja migran ASEAN dan mempromosikan hak-hak pekerja migran tersebut. 

Apalagi  mayoritas pekerja migran ASEAN bekerja di sektor domestik yang rentan terhadap kasus-kasus ketenagakerjaan dan non ketenagakerjaan sangat membutuhkan pelindungan.

Hal itu dikatakan Dirjen Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan Maruli A. Hasoloan melalui siaran pers dalam peluncuran Video the ASEAN Safe Migration Campaign dan Dialog ASEAN-UE tentang Migrasi Tenaga Kerja yang Aman di Sekretariat ASEAN, Jakarta, Rabu.

Maruli mengatakan  komitmen ASEAN untuk menjamin pergerakan tenaga kerja terampil secara bebas di kawasan dan integrasi ASEAN dalam dimensi politik, ekonomi, dan sosial budaya menyebabkan migrasi intre-regional terbuka, yang mana telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. 

“Migrasi, bagaimanapun juga dapat memberikan kontribusi positif maupun negatif bagi negara pengirim, negara penerima, serta pekerja migran dan keluarga mereka. Oleh karena itu dibutuhkan komitmen di tingkat regional guna memberikan pelindungan kepada pekerja migran ASEAN dan mempromosikan hak-hak pekerja migran tersebut,“ kata dia.

Berdasarkan catatan ASEAN, lima negara anggota ASEAN pengirim pekerja migran tebesar di ASEAN, yaitu Myanmar (2,02 juta), Indonesia (1,2 juta), Malaysia (1,0 juta), Laos (0,9 juta) dan Kamboja (0,8 juta). 

"Sementara dua di antaranya termasuk dalam daftar 20 negara asal emigran internasional terbesar, yaitu Filipina (5,7 juta) dan Indonesia (4,2 juta)," katanya.

Menyinggung isu mobilitas pekerja migran, Maruli mengajak seluruh Pemerintah negara anggota ASEAN untuk membentuk koordinasi yang baik guna meningkatkan kerjasama, khususnya dalam menyebarkan informasi memadai dan akurat mengenai pekerjaan di luar negeri kepada seluruh lapisan masyarakat. 

“Pemerintah Republik Indonesia juga berharap bahwa penyebaran informasi dimaksud dapat ditindaklanjuti dengan implementasi inisiatif “Education Access for the Children of Migrant Workers” dan “PreDeparture Orientation” dalam waktu dekat,“ ujar dia.

Mengenai video kampanye public Safe Migration, Maruli mengatakan hal ini  sebagai salah satu langkah bersama untuk memberikan informasi yang memadai, akurat, tepat, dan mudah diakses, mengenai pekerjaan di luar negeri. 

“Saya sangat berharap video dimaksud dapat tersebar di setiap lapisan masyarakat di seluruh kawasan dan menunjukkan kita telah mampu mengidentifikasi tantangan regional dan strategi yang memungkinkan untuk meningkatkan migrasi yang aman dan teratur,“ katanya. 

Maruli berharap adanya video ini mampu meningkatkan kesadaran setiap orang, institusi dan stakeholder terkait pihak yang bertanggung jawab atas perekrutan, penempatan dan pelindungan pekerja migran di ASEAN dalam mempromosikan hak-hak pekerja migran.

"Saya percaya acara ini wujud semangat kita bersama untuk mempromosikan pelindungan semua pekerja migran di ASEAN karena pelindungan adalah salah satu hak asasi manusia yang harus ditegakkan terlepas dari status seseorang, " katanya.

Maruli menilai peluncuran video kampanye publik tentang migrasi yang aman sebagai salah satu implementasi rencana kerja ASEAN Committee on Migrant Care (ACMW)  2016-2020 dan ACMW Action Plan 2018-2025 merupakan momen sangat penting bagi negara-negara ASEAN khususnya Indonesia.

Baca juga: Jatim penyumbang pekerja migran Indonesia tertinggi
Baca juga: DPR optimistis RUU PMI perbaiki perlindungan TKI

Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2018