Kuasa Usaha Ad Interm (KUAI) KBRI Kuwait Gantosori Tanjung mengatakan ILM merupakan wahana untuk mempertemukan perusahaan besar dan agensi di Kuwait dengan beberapa Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dari Indonesia.
"ILM merupakan ajang promosi kualitas dan kuantitas PMI kepada perusahaan Kuwait. Kegiatan ini diharapkan dapat menjaring banyak PMI profesional untuk bekerja di Kuwait serta untuk memperluas penempatan PMI di semua sektor formal, “ kata Gantosori dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta pada Kamis.
Selama ini, lanjut Gantosori, KBRI Kuwait telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan jumlah PMI di Kuwait.
Salah satu upaya yang dilakukan antara lain, melakukan promosi mengenai peluang kerja di Kuwait melalui brosur, buku, pertemuan bisnis, hingga melakukan kegiatan promosi dari rumah ke rumah.
Acara ini adalah yang pertama kali diadakah sejak 50 tahun hubungan Indonesia dengan Kuwait, sehingga diharapkan dapat menambah dan memperluas potensi pada pasar kerja profesional di Kuwait.
Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan Soes Hindharno menambahkan Kementerian Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus meningkatkan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sifatnya formal dan profesional untuk bekerja di Kuwait.
“Permintaan terhadap PMI memang terus meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan data yang dimiliki KBRI, sektor kesehatan paling tinggi permintaannya terhadap PMI, diikuti sektor hospitality (perhotelan), manufaktur, transportasi, konstruksi dan otomotif," kata Soes.
Soes mengatakan, peluang kerja di Kuwait masih sangat besar dan terbuka. Hampir 70 persen populasi di Kuwait adalah pekerja migran yang di antaranya berasal dari India, Mesir, Filipina, dan Srilanka.
Jumlah PMI profesional tercatat masih sangat sedikit, yaitu sekitar 7.000 orang dari total 2,6 juta pekerja asing di Kuwait. Oleh karena itu,Pemerintah akan lebih meningkatkan jumlah penempatan pekerja migran yang sifatnya formal sesuai jabatan profesional.
Namun tingginya kebutuhan PMI formal dan professional di Kuwait, kata Soes, harus didukung dengan ketersediaan PMI yang berkualitas yang memiliki kompetensi dan keterampilan kerja seusai dengan jabatan yang dibutuhkan.
“Dibutuhkan kerja sama yang baik di antara semua stakeholder yang terlibat dalam perekrutan, pelatihan, pengiriman, penempatan, dan pengawasan PMI," kata Soes.
Selain itu, lanjut Soes, pemerintah juga terus berkomitmen meningkatkan aspek perlindungan dan kesejahteraan bagi PMI yang bekerja di luar negeri.
Ke depannya pemerintah berupaya agar penempatan dan perlindungannya makin baik, sehingga mengurangi kasus yang terjadi di negara-negara penempatan.
Baca juga: Kemnaker: Perlindungan PMI di ASEAN perlu ditingkatkan
Baca juga: Jatim penyumbang pekerja migran Indonesia tertinggi
Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2018