Simpang Empat, Sumbar, (ANTARA News) - Ratusan warga Jorong Kartini, Muara Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat melakukan aksi penolakan kegiatan penambangan pasir, batu dan koral di Sungai Kenaikan yang diduga ilegal menggunakan alat berat jenis eskavator.Sungai itu sehari-hari digunakan oleh masyarakat untuk aktivitas seperti mandi dan mencuci. Dengan keruhnya air maka dikhawatirkan akan merusak kesehatan masyarakat
"Kami ingin alat berat atau eskavator yang beroperasi dihentikan. Kegiatan ini sangat merugikan masyarakat," kata koordinator lapangan, Ifni Harun saat menyampaikan aspirasi di Polsek Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat, Senin.
Ia mengatakan ada dua titik penambangan yang menggunakan alat berat di Jorong Kartini dan Jorong Sudirman di atas lahan warga inisial H dan N.
Menurutnya penambangan itu sudah berlangsung sekitar satu bulan dan mulai meresahkan masyarakat.
"Sementara itu di sekitar lokasi banyak masyarakat yang melakukan penambangan secara manual. Akibat beroperasi alat berat itu mematikan usaha masyarakat," ujarnya.
Pihaknya sengaja mendatangi Polsek Gunung Tuleh agar aktivitas tambang itu dihentikan. Jika tidak maka masyarakat sendiri yang akan menghentikan.
"Usai menyampaikan aspirasi ke Polsek, kami akan langsung ke kantor walinagari (desa) untuk menyampaikan hal yang sama dan langsung ke lokasi tambang," katanya menegaskan.
Salah seorang warga yang ikut menyampaikan aspirasi, Armen mengharapkan jajaran Polsek Gunung Tuleh untuk menghentikan operasional alat berat itu karena sangat merugikan masyarakat.
Menurutnya akibat adanya aktivitas alat berat yang diduga tanpa izin itu mengakibatkan sekitar tiga kilometer lebih tanaman kelapa sawit masyarakat yang berada di tepi sungai rusak karena tergerus oleh aktifitas alat berat.
Selain itu juga air sungai menjadi keruh dan merusak lingkungan dan kesehatan.
"Sungai itu sehari-hari digunakan oleh masyarakat untuk aktivitas seperti mandi dan mencuci. Dengan keruhnya air maka dikhawatirkan akan merusak kesehatan masyarakat," ujarnya.
Selain itu, akibat aktivitas alat berat tersebut juga mengakibatkan berkurangnya penghasilan masyarakat yang sehari-hari bekerja mencari pasir secara manual.
"Kami ingin aktivitas alat berat itu dihentikan. Jika tidak masyarakat akan bertindak," katanya.
Sementara itu, Kepala Polsek Gunung Tuleh, Iptu Eri Yanto menegaskan akan menindaklanjuti tuntutan masyarakat yang menyampaikan aspirasi.
"Kami hanya mengharapkan masyarakat tetap menjaga keamanan dan jangan anarkis. Kami akan menindaklanjuti aspirasi ini," ujarnya.
Menurutnya pihaknya selama ini sudah mendengarkan aktivitas alat berat itu dan sudah pernah diingatkan.
"Diakui sejumlah penambangan yang ada di wilayah hukum Polsek Gunung Tuleh ada yang berizin dan ada yang tidak. Kita sudah ingatkan namun nampaknya tidak diindahkan makanya masyarakat ribut," katanya.
Setelah masyarakat menyampaikan aspirasi, masyarakat langsung ke lokasi tambang yang disambut oleh Pucuk Adat Muaro Kiawai, Robet.
"Kami sepakat operasional alat berat dihentikan namun dengan catatan semua penambang ditutup yang ada di Muara Kiawai ini," katanya di hadapan masyarakat.
Sementara itu di lokasi tambang Jorong Kartini, masyarakat sempat ribut dengan pemilik alat berat dan truk bernama "K", yang bersikukuh tidak bersedia aktivitas tambang dihentikan dengan alasan ada izin dan lokasi tambang berada di tanah pribadi.
Baca juga: Longsor terjang Kampung Rumbai Talu Pasaman Barat
Baca juga: Pencarian korban ledakan tambang terkendala oksigen
Pewarta: Altas Maulana
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2018