Polda: Tingkat kejahatan di Sumbar menurun

31 Desember 2018 21:02 WIB
Polda: Tingkat kejahatan di Sumbar menurun
Ilustrasi - Kantor Polisi (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)
Padang (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Sumatera Barat menyatakan tingkat kejahatan menurun pada 2018 menurun dibandingkan tahun lalu, dengan penurunan sekitar 15 persen.

Kapolda Sumbar Irjen Fakhrizal, di Padang, Senin, mengatakan pada 2017 terjadi 16.098 kasus kejahatan, dan pada 2018 kasus yang terjadi di wilayah Polda Sumbar adalah sebanyak 13.655 kasus.

Ia mengatakan sejauh ini kondisi keamanan ketertiban masyarakat di wilayah yang terdiri dari 19 kota dan kabupaten tersebut aman dan kondusif, ditandai dengan tidak adanya tindak kejahatan yang menonjol sepanjang tahun ini.

"Alhamdulillah, Sumbar cukup kondusif pada tahun ini dan ke depannya kami akan terus berupaya meningkatkan kamtibmas," katanya, didampingi Wakapolda Sumbar Brigjen Damisnur.

Sedangkan untuk jumlah perkara yang berhasil diselesaikan juga mengalami peningkatan dari tahun lalu.

Pada 2017 hanya 7.374 kasus berhasil diselesaikan, sementara pada 2018 ada 8.390 kasus yang berhasil diselesaikan, atau mengalami kenaikan sekitar 15,7 persen.

Ia juga mengatakan akan fokus dalam pengungkapan kasus narkoba yang mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

Pada 2017, pihaknya berhasil mengungkap 819 kasus dengan 1.064 tersangka, sedangkan pada tahun ini ada 926 kasus dengan 1.257 tersangka.

Menurutnya, terjadi peningkatan kasus narkoba ini karena anggota sangat aktif di lapangan?dan banyak melakukan pengungkapan.

Ia menegaskan dalam meminimalkan?penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Sumatera Barat, pihaknya telah melakukan upaya seperti sosialisasi, imbauan serta penindakan agar ruang penyalahgunaan narkoba ini semakin sempit.

"Narkoba merupakan atensi, kami sudah berupaya untuk selalu selalu menekannya dengan melakukan sosialisasi oleh Ditresnarkoba bersama tim lainnya," katanya lagi.

Baca juga: Polda Sumbar kerahkan ribuan personel amankan Lebaran
Baca juga: Polda Sumbar musnahkan narkoba senilai Rp8 miliar
Baca juga: Polisi ajak masyarakat bijak gunakan media sosial

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018