"Kalau mau mengingatkan KPU jangan melalui media sosial, yang terbuka, yang terkesan seolah-olah tidak jelas ditujukan ke siapa," ujar dia, di Kantor Bareskrim Kepolisian Indonesia, Jakarta, Kamis.
Hoaks surat suara sudah dicoblos itu pun, diketahuinya dari media sosial dan tidak langsung ditujukan untuk KPU.
Ia menegaskan KPU sangat membuka diri dan menerima kritikan dan masukan, termasuk peringatan dan berjanji akan meresponnya, tetapi sebaiknya disampaikan dengan jelas kepada KPU langsung.
Terkait laporan hoaks surat suara tercoblos sebanyak tujuh kontainer di Tanjung Priok ke Bareskrim Polri, KPU menyatakan langkah tersebut diambil karena isu kali ini dinilai sangat berlebihan.
Beberapa kali serangan berita bohong telah menerpa KPU dan selalu dijawab dengan data dan fakta, tetapi hoaks kali ini disebut tidak cukup hanya dengan jawaban data dan fakta.
Ia berharap laporan KPU segera ditindaklanjuti agar selesai cepat dan tidak mengganggu proses Pemilu 2019.
"Saya berharap lebih cepat dari hari pencoblosan 17 April, saya pikir polisi punya cara dan strategi pasti akan diungkap secepat mungkin," kata Arief.
Dalam kesempatan sama, Kabareskrim Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Arief Sulistyanto, enggan menjanjikan waktu yang diperlukan untuk mengungkap kasus tersebut, tetapi berjanji secepatnya.
"Kami secepat mungkin, makin cepat makin baik," ujar dia.
Baca juga: Tiga orang dilaporkan soal surat suara tercoblos
Baca juga: Demokrat minta kepolisian usut sumber rekaman hoaks surat suara
Baca juga: KPU lapor soal hoaks surat suara tercoblos ke polisi
Pewarta: Dyah Astuti
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019