• Beranda
  • Berita
  • Bawaslu Biak tingkatkan pengawasan tahapan pemilu

Bawaslu Biak tingkatkan pengawasan tahapan pemilu

4 Januari 2019 14:23 WIB
Bawaslu Biak tingkatkan pengawasan tahapan pemilu
Ilustrasi - Logo Bawaslu.(ANTARA)
Biak (ANTARA News) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Biak Numfor, Papua akan meningkatkan pengawasan terhadap para calon legislatif (Caleg) peserta Pemilu serentak 2019 dengan menyebar pengawas lapangan di setiap kampung/kelurahan.

Komisioner Bawaslu Biak Kasim Abdul Hamid MH, Jumat mengakui peningkatan pengawasan tahapan penyelenggara Pemilu serentak 2019 dilakukan Bawaslu mengingat pelaksanaan Pemilu tinggal empat bulan kedepan.

Kasim mengatakan waktu yang tersisa untuk Pemilu serentak 2019 tentunya akan dimanfaatkan seluruh Caleg dan parpol melakukan berbagai upaya kampanye guna meraup suara sebanyak-banyaknya dari para calon pemilih.

"Pengawasan lapangan dilakukan Bawaslu untuk meningkatkan penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas dan tidak ada kecurangan," ujar Komisioner Bawaslu Kasim Abdul Hamid menanggapi pengawasan tahapan kampanye.

Ia menyebut untuk pengawas lapangan yang akan disebar saat Pemilu serentak akan bertugas mengawasi penyelenggaraan penyaluran logistik pemilu, pemungutan suara hingga penghitungan rekapitulasi suara untuk pasangan calon Presiden,caleg DPR RI, DPD, caleg DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota.

Komisioner Bawaslu Kasim mengharapkan adanya partisipasi masyarakat untuk membantu pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilu serentak 2019 dengan memberikan laporan jika terjadi pelanggaran terhadap tahapan Pemilu.

Menyinggung kasus pengrusakan alat peraga kampanye caleg parpol di dapil Biak Barat, menurut Kasim Abdul Hamid, sudah ditangani Panwas distrik setempat.

"Laporan pelanggaran pidana Pemilu dapat dilakukan melalui Bawaslu hingga dapat diteruskan penyidikan ke sentra Penegakan Hukum terpadu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum Biak Numfor tahapan kampanye pemilu serentak di Kabupaten Biak Numfor telah memasuki jadwal pelaporan dana sumbangan kampanye partai politik.

Baca juga: Bawaslu rilis hasil pengawasan kampanye selama 75 hari
Baca juga: Bawaslu gelar Rakornas perkuat pengawasan Pemilu 2019
Baca juga: Bawaslu Magetan sosialisasikan pengawasan pemilu pada wartawan

Pewarta: Muhsidin
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019