Manado (ANTARA News) - Jumlah peserta yang terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesa Sehat (JKN-KS) hingga 10 Januari 2019 telah mencapai 216.152.549 jiwa atau mencakup 82 persen dari total penduduk Indonesia.JKN-KIS meningkatkan angka harapan hidup masyarakat Indonesia sampai 2,9 tahun.
"Kehadiran JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan faktanya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma'ruf dalam rilis di Manado, Sabtu.
KIS menjadi program pemerintah paling dirasakan manfaatnya menurut survei Alvara Research Center berjudul Laporan Survei Pilpres 2019: Ketika Pemilih Semakin Mengkristal.
Dalam laporan tersebut, kartu ini berada di urutan teratas dari 10 program pemerintah yang bermanfaat dengan skor 68 persen disusul program Kartu Indonesia Pintar dan pembangunan infrastruktur.
Pada tahun 2018, pemanfaatan pelayanan kesehatan di seluruh tingkat layanan mencapai 233,8 juta pemanfaatan, atau rata-rata 640.765 per hari.
"Dari data tersebut dan dengan berbagai dinamika yang terjadi, tidak terbantahkan lagi bahwa Program JKN-KIS telah membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat terhadap pelayanan kesehatan," katanya
Efek lain dari kehadiran Program JKN-KIS ternyata juga menimbulkan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Menurut survei yang dilakukan oleh Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat FEB UI di tahun 2016, kontribusi JKN-KIS terhadap perekonomian Indonesia di tahun 2016 sebesar Rp152,2 triliun dan di tahun 2021 bisa mencapai Rp289 triliun.
Dari penelitian FEB UI juga disebutkan di tahun 2016 Program JKN-KIS telah menyelamatkan 1,16 juta orang dari kemiskinan.
Tak hanya itu, JKN-KIS juga telah melindungi 14,5 juta orang miskin dari kondisi kemiskinan yang lebih parah.
Program ini juga meningkatkan angka harapan hidup masyarakat Indonesia sampai 2,9 tahun.
BPJS Kesehatan optimistis angka kepesertaan ini terus bergerak naik secara signifikan, hingga nanti diharapkan mampu menjamin seluruh rakyat Indonesia dan mencapai Universal Health Coverage (UHC).
Baca juga: Perpres 82/2018 wajibkan bayi menjadi peserta JKN-KIS
Baca juga: Penerima bantuan iuran jaminan kesehatan bertambah menjadi 96,8 juta
Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019