• Beranda
  • Berita
  • Indonesia layangkan nota protes kepada Vanuatu terkait Papua

Indonesia layangkan nota protes kepada Vanuatu terkait Papua

31 Januari 2019 18:03 WIB
Indonesia layangkan nota protes kepada Vanuatu terkait Papua
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Kamis (31/1/2019). (ANTARA News/Yashinta Difa)

"Pola yang dilakukan oleh Benny Wenda itu selalu manipulatif dan fake news"

Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia telah melayangkan nota protes kepada pemerintah Vanuatu karena menyelundupkan pemimpin Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat (ULMWP) Benny Wenda ke dalam delegasi mereka saat bertemu Komisi Tinggi HAM PBB.

Menurut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, nota protes tersebut dikirimkan karena Vanuatu dianggap tidak menghormati kedaulatan RI dengan mendukung gerakan separatis Papua.

“Yang penting kami protes bahwa ada satu prinsip dasar internasional yang sudah dia (Vanuatu) langgar. Kami sampaikan bahwa kami tidak akan mundur kalau sudah menyangkut kedaulatan negara,” kata Menlu usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Kamis.

Indonesia menganggap tindakan Vanuatu yang memasukkan Benny Wenda ke dalam delegasinya dalam pertemuan dengan KT HAM PBB Michelle Bachelet di Jenewa pada 25 Januari lalu, tidak didasarkan pada maksud yang baik (good intention).

Kunjungan delegasi Vanuatu ke kantor KT HAM PBB dimaksudkan untuk membahas laporan penegakan HAM tahunan (Universal Periodic Review/UPR) di Dewan HAM PBB.

Namun, Benny memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan petisi referendum kemerdekaan Papua Barat yang diklaimnya sudah ditandatangani oleh 1,8 juta orang, padahal dirinya tidak masuk dalam daftar resmi delegasi Vanuatu untuk UPR.

Dalam pertemuan itu, Benny menjelaskan kepada Bachelet bahwa di bawah pemerintahan Indonesia, warga Papua tak memiliki kebebasan berpendapat, berekspresi, dan berkumpul.

Ia kemudian mengatakan bahwa satu-satunya cara untuk mendapatkan kebebasan adalah melalui petisinya tersebut.

Untuk merespons insiden ini, Duta Besar RI untuk PBB Hasan Kleib pada 30 Januari lalu telah berkomunikasi melalui sambungan telepon dengan KT HAM PBB.

Dalam pembicaraan tersebut Bachelet menyampaikan keterkejutannya mengenai kehadiran Benny Wenda yang bukan merupakan anggota delegasi resmi UPR Vanuatu.

KT HAM juga kaget ketika berita mengenai pertemuan tersebut diberitakan secara luas oleh Benny Wenda, termasuk melalui unggahan pada akun media sosialnya. 

“Kami tidak kaget dengan apa yang dilakukan oleh Benny Wenda. Pola yang dilakukan oleh Benny Wenda itu selalu manipulatif dan fake news,” tutur Menlu Retno.

Menlu menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak akan tinggal diam dan tidak akan mundur menghadapi gerakan separatis, seperti yang dilakukan Benny Wenda.

“Kami tidak akan pernah mundur apabila menyangkut masalah kedaulatan dan integritas wilayah Indonesia,” ujar dia.

Baca juga: DPR kecam tindakan Vanuatu selundupkan Benny Wenda dalam delegasinya

Baca juga: Pemerintah Indonesia tetap berkomitmen undang KT-HAM PBB ke Papua

Baca juga: Wapres soroti Vanuatu

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Azizah Fitriyanti
Copyright © ANTARA 2019