• Beranda
  • Berita
  • CIPS: perembesan gula rafinasi dampak restriksi impor

CIPS: perembesan gula rafinasi dampak restriksi impor

2 Februari 2019 18:17 WIB
CIPS: perembesan gula rafinasi dampak restriksi impor
Gula rafinasi. (ANTARA/YUSRAN UCCANG)

Restriksi yang ditetapkan pemerintah pada kebijakan impor gula konsumsi antara lain adalah gula konsumsi hanya bisa diimpor oleh BUMN dengan volume impor yang ditentukan

Jakarta (ANTARA News) - Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menyatakan terjadinya perembesan gula rafinasi ke pasar gula konsumsi karena dampak restriksi kebijakan impor gula konsumsi yang mengakibatkan ketimpangan harga gula rafinasi dan konsumsi.

Peneliti CIPS Assyifa Szami Ilman, di Jakarta, Sabtu, mengatakan, pembatasan ini tidak mampu menjamin ketersediaan gula dengan jumlah yang sesuai dengan permintaan konsumen, sehingga menyebabkan harga gula konsumsi menjadi fluktuatif.

"Restriksi yang ditetapkan pemerintah pada kebijakan impor gula konsumsi antara lain adalah gula konsumsi hanya bisa diimpor oleh BUMN dengan volume impor yang ditentukan," ucapnya.

Selain itu, ujar dia, dalam hal volume, waktu, dan ketentuan pelaksanaan impor lainnya sangat tergantung pada rapat koordinasi antar kementerian.

Ilman berpendapat bahwa pada kebijakan impor gula rafinasi, selain BUMN, sebaiknya pihak swasta juga diberikan kewenangan dalam mengimpor. Dengan adanya pelibatan pihak swasta, maka mereka dapat mengimpor sesuai dengan kebutuhan pasar domestik.

Ia juga berharap agar dalam proses impor gula rafinasi tidak diperlukan adanya surat rekomendasi dari ditjen kementerian terkait membuat proses impor menjadi lebih mudah.

"Pemerintah sebaiknya juga memberikan kesempatan kepada importir swasta yang memenuhi syarat untuk mengimpor. Revisi ini juga harus ditekankan untuk menciptakan proses pemberian lisensi impor yang lebih transparan untuk mencegah praktek kartel oleh BUMN ataupun importir swasta," jelas Ilman.

Meski swasta mendapatkan lisensi untuk mengimpor, lanjut dia, pemerintah juga harus tetap memegang kendali atas jumlah gula yang diimpor. Hal ini penting untuk meminimalisir kemungkinan adanya penolakan dari petani tebu dan industri gula nasional terhadap pemberian lisensi impor kepada swasta.

Di sisi lain, lanjutnya, pemerintah di waktu yang bersamaan juga harus ikut serta membantu para petani memperbaiki praktek-praktek budi daya tebu dan berinvestasi pada pengembangan teknologi industri gula nasional, serta mendorong pelaku industri gula untuk terus melakukan pembaharuan teknologi dan kapasitas pabrik gula mereka.

Baca juga: Kebutuhan gula rafinasi untuk industri naik lima persen
Baca juga: Ekonom Indef soroti keganjilan dibalik meningkatnya impor gula

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019