"Dari hasil tes urine positif mengkonsumsi narkoba," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu.
Argo menuturkan kedua tersangka tersebut ditangkap polisi di Perumahan Taman Beverly Golf Jalan Danau Belinda Nomor 12 Karawaci Kota Tangerang Banten pada Rabu dini hari.
Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,28 gram.
Baca juga: Polisi ungkap 12 kasus penyalahgunaan narkoba di Bukittinggi
Baca juga: Alasan hingga faktor risiko remaja salahgunakan narkoba
Baca juga: Cara ajak remaja bicara soal narkoba
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019