"(Pembenahan tata kelola perikanan) tingkatkan pendapatan negara dari sektor perikanan dan perbaikan pencatatan atau statistik perikanan nasional," kata Abdi Suhufan kepada Antara di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, langkah pembenahan tata kelola perizinan sektor perikanan tersebut merupakan terobosan yang bagus setelah KKP di bawah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti giat memberantas tindak pidana penangkapan ikan ilegal.
Ia berpendapat bahwa selama ini statistik perikanan yang ada sangat bias karena pelaku usaha diduga kerap tidak melaporkan secara jujur hasil tangkapan.
"Izin usaha perikanan dilakukan oleh calo perizinan, padahal ini terkait konsesi perikanan dengan nilai besar," papar Ketua Harian Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia itu.
Sebelumnya, dalam acara Forum Perikanan Tangkap yang digelar di Gedung Mina Bahari (GMB) III, KKP, akhir Januari 2019, Menteri Susi menegaskan bahwa saat ini adalah momen yang tepat untuk membenahi administrasi hasil tangkapan ikan.
Menurut Susi, pemerintah selama ini telah melakukan berbagai langkah yang membantu pengusaha dalam hal perizinan, seperti adanya langkah amnesti "markdown" (penurunan) ukuran kapal.
Menteri Kelautan dan Perikanan menuturkan, dirinya kerap ditanya oleh pejabat lainnya mengenai mengapa hasil ekspor naik hanya sekitar 10-11 persen, yang dinilai karena banyak hasil tangkapan yang tidak dicatat dengan selayaknya.
Menteri Susi menegaskan bahwa KKP tidak meminta tambahan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), tetapi hanya ingin laporan hasil tangkapan tercatat dengan baik dan benar.
"Pelaku usaha perikanan, mari mulailah kita menata," katanya dan menambahkan, bila tidak, maka berpotensi untuk kembali ke zaman dahulu yang dinilai terkesan tanpa aturan yang baik serta tegas.
Susi Pudjiastuti menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin mempersulit, tetapi agar data pencatatan di sektor kelautan dan perikanan dapat menjadi tatanan yang lebih baik.
Baca juga: KKP: Pengusaha harus banyak berbenah terkait perizinan
Baca juga: Susi tegaskan izin tak keluar, jika pengusaha ikan tak jujur
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019