• Beranda
  • Berita
  • KKP perlu fokus data hasil penangkapan ikan digital

KKP perlu fokus data hasil penangkapan ikan digital

10 Februari 2019 20:42 WIB
KKP perlu fokus data hasil penangkapan ikan digital
Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim (Dokumentasi Pribadi)
Jakarta, (ANTARA News) - Kementerian Kelautan dan Perikanan dinilai perlu fokus kepada pembenahan data yang akurat terkait hasil penangkapan ikan secara digital agar benar-benar dapat menjadi landasan yang tepat dalam pembuatan kebijakan sektor perikanan nasional.

"Fokus kepada upaya pendataan hasil penangkapan ikan secara digital atau e-log book," kata Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim, ketika dihubungi Antara di Jakarta, Minggu.

Menurut Abdul Halim, seharusnya inisiatif untuk melakukan pembenahan perizinan perikanan tangkap sudah dimulai sejak tahun 2014, dan melibatkan masyarakat perikanan skala kecil, menengah, dan besar.

Kemudian, lanjutnya, apabila sudah dimulai, maka sebaiknya diujicobakan agar diketahui bagian mana saja yang perlu untuk diperbaiki.

Sedangkan fokus lainnya, ujar dia, adalah sehubungan dengan penerbitan izin penangkapan ikan menggunakan hasil kajian sumber daya ikan.

Selanjutnya adalah pendelegasian kewenangan pengelolaan sumber daya ikan itu berdasarkan Wilayah Pengelolaan Perikanan melalui pembentukan badan pengelola.

Sebelumnya, dalam acara Forum Perikanan Tangkap yang digelar di Gedung Mina Bahari (GMB) III, KKP, akhir Januari 2019, Menteri Susi menegaskan bahwa saat ini adalah momen yang tepat untuk membenahi administrasi hasil tangkapan ikan.

Menurut Susi, pemerintah selama ini telah melakukan berbagai langkah yang membantu pengusaha dalam hal perizinan, seperti adanya langkah amnesti "markdown" (penurunan) ukuran kapal.

Menteri Kelautan dan Perikanan menuturkan, dirinya kerap ditanya oleh pejabat lainnya mengenai mengapa hasil ekspor naik hanya sekitar 10-11 persen, yang dinilai karena banyak hasil tangkapan yang tidak dicatat dengan selayaknya.

Menteri Susi menegaskan bahwa KKP tidak meminta tambahan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), tetapi hanya ingin laporan hasil tangkapan tercatat dengan baik dan benar.

"Pelaku usaha perikanan, mari mulailah kita menata," katanya dan menambahkan, bila tidak, maka berpotensi untuk kembali ke zaman dahulu yang dinilai terkesan tanpa aturan yang baik serta tegas.

Susi Pudjiastuti menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin mempersulit, tetapi agar data pencatatan di sektor kelautan dan perikanan dapat menjadi tatanan yang lebih baik.

Baca juga: Menteri Susi dorong keakuratan data perikanan global
Baca juga: Susi tegaskan izin tak keluar, jika pengusaha ikan tak jujur
Baca juga: KKP: Pengusaha harus banyak berbenah terkait perizinan

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019