• Beranda
  • Berita
  • Menteri ATR serahkan 41 sertifikat tanah wakaf di Aceh

Menteri ATR serahkan 41 sertifikat tanah wakaf di Aceh

15 Februari 2019 18:05 WIB
Menteri ATR serahkan 41 sertifikat tanah wakaf di Aceh
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil usai konferensi pers di Jakarta, Rabu (6/2/2019). Sofyan A Djalil menyerahkan 41 sertifikat tanah wakaf untuk beberapa kabupaten di Provinsi Aceh, Jumat (15/2). (Antara News/Aji Cakti)
Meulaboh, Aceh (ANTARA News) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)  Sofyan A Djalil menyerahkan 41 sertifikat tanah kepada penerima wakaf untuk beberapa kabupaten di Provinsi Aceh.

"Pada tahun 2025 seluruh tanah sudah terdaftar dan bersertifikat sehingga tidak ada lagi gusur-menggusur, serobot-menyorobot sehingga masyarakat dapat tenang karena hak-hak mereka terlindungi oleh negara," katanya di Meulaboh, Jumat.

Penyerahan sertifikat tanah wakaf tersebut berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Aceh Barat yang antara lain disaksikan Bupati Aceh Barat, Bupati Nagan Raya, perwakilan Bupati Aceh Jaya, Kakanwinl Pertanahan Aceh, dan Kasrem 012/Teuku Umar.

"Sekarang ini sudah banyaknya masyarakat yang telah sadar betapa pentingnya sertifikat tanah itu, karena dengan adanya sertifikat, akta tanah merupakan hak yang sah dalam kepemilikan status tanah," katanya.

Selain itu, kata Sofyan A Jalil, dengan adanya sertifikat tanah, masyarakat dapat mengajukannya sebagai agunan untuk peminjaman uang di bank, untuk kemudian membuka usaha.

Berkenaan dengan penyerahan sertifikat tanah wakaf itu, diharapkan tidak ada lagi tanah wakaf yang digugat oleh keluarga dari pemberi wakaf sehingga aman dan dapat bermanfaat bagi masyarakat. 

"Pemerintah menargetkan seluruh tanah wakaf dan seluruh tanah harta agama dapat bersertifikat, sehingga tidak ada pihak-pihak yang kemudian datang menggugat tanah yang telah diwakafkan kepada agama," katanya.

Ia menjelaskan pemerintah telah mengeluarkan produk pendaftaran dan sertifikat pada 2017 sebanyak 5,4 juta, pada 2018 sebanyak 9,3 juta, dan target pada 2019 sebanyak 11 juta, sedangkan pada 2025 ditargetkan seluruh tanah sudah bersertifikat.

Pada hari yang sama, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) juga membagikan sertifikat tanah wakaf untuk masjid, fasilitas pendidikan, dan pemakaman di Provinsi Bengkulu.

Presiden Jokowi membagikan sertifikat tanah wakaf di Masjid Baitul Izzah Padang Harapan, Gading Cempaka, Bengkulu City, Provinsi Bengkulu, setelah rampung menunaikan shalat Jumat di masjid tersebut.

Baca juga: Presiden Jokowi bagikan sertifikat tanah wakaf di Bengkulu
Baca juga: Presiden serahkan ratusan sertifikat tanah wakaf di Ngawi
Baca juga: Masyarakat Mulai Rasakan Manfaat Program Sertifikat Rakyat

 

Pewarta: Anwar
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019