"Sekarang ini pelayanan paspor keliling sudah dimulai, namun kegiatannya masih terbatas pada momentum tertentu," kata Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Triman di Palembang, Jumat.
Pelayanan paspor keliling dalam dua bulan terakhir dilakukan untuk memudahkan pelayanan pembuatan paspor bagi masyarakat yang ditetapkan Kemenag masuk dalam kuota rombongan calon jamaah haji yang berangkat pada musim haji 2019.
Bagi masyarakat yang berada di luar Kota Palembang, seperti Kabupaten Ogan Komering Ilir untuk membuat paspor cukup mendatangi suatu tempat yang ditetapkan sebagai lokasi pelayanan paspor keliling.
Pelayanan paspor keliling tersebut diupayakan dikembangkan lebih baik dan rutin melayani masyarakat terutama di daerah yang permohonan pembuatan dokumen keimigrasian itu cukup tinggi, sehingga tidak menumpuk/memperpanjang antrean di Kantor Imigrasi Palembang, katanya.
Selain mengembangkan pelayanan papsor keliling, sekarang ini pihaknya tengah menyiapkan tim untuk mengisi mal pelayanan publik yang sedang dibangun pemerintah kota setempat.
Kantor Imigrasi Palembang siap berpartisipasi membuka pelayanan paspor di mal pelayanan publik kawasan Jakabaring yang rencananya beroperasi pada Agustus 2019.
Dengan pelayanan tersebut, kata Triman, masyarakat di enam kabupaten/kota yang masuk dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Palembang meliputi Kota Palembang, Prabumulih, Kabupaten Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, dan Ogan Komering Ilir bisa memilih tempat yang mudah diakses untuk membuat paspor.
Baca juga: Imigrasi Jakbar prioritaskan layanan calon jemaah haji tiap Sabtu
Baca juga: Imigrasi Sabang buka permohon paspor haji
Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019