"Kami minta kepada masyarakat yang rumahnya rusak dan telah melaporkan kepada pihak kelurahan agar tidak meninggalkan rumahnya saat tim verifikasi datang. Jadwal kunjungan tim sudah ditetapkan," kata Ketua Satuan Tugas Validasi Data Kota Palu, Arfan, Selasa.
Verifikasi dilakukan untuk menentukan tingkat kerusakan rumah akibat bencana gempa bumi, tsunami dan likuifaksi untuk selanjutnya memperoleh bantuan dana stimulan atau dana perbaikan rumah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Pemerintah pusat menyediakan dana stimulan untuk perbaikan rumah rusak dan masih berada pada zona aman likuifaksi dan tsunami, masing-masing kategori rusak berat Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta dan rusak ringan Rp10 juta.
Keberadaan pemilik rumah saat tim verifikasi datang sangat penting untuk memastikan dan mencocokkan data pemilik rumah berdasarkan informasi yang sudah dilaporkan sebelumnya kepada pihak kelurahan dengan dokumen kepemilikan rumah yang diperiksa oleh tim verifikasi nanti.
"Pemilik rumah harus memperlihatkan dokumen kepemilikan rumahnya kepada tim verifikasi nanti seperti sertifikat kepemilikan rumah atau surat keterangan kepemilikan rumah," jelasnya.
Jika dokumen-dokumen tersebut hilang saat bencana atau belum sempat dibuatkan dokumen kepemilikan rumah maka pemilik rumah dapat mengurusnya di Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palu.
"Kalau yang belum sempat membuat dokumen kepemilikan rumah dapat meminta surat keterangan kepemilikan rumah di kelurahan dengan syarat disaksikan oleh tetangga-tetangganya. Yang dokumen kepemilikan rumahnya hilang dapat melapor ke Kantor ATR/BPN. Ada arsipnya di situ," ucapnya.
Berdasarkan jadwal yang diperlihatkan Arfan, verifikasi rumah rusak dilakukan mulai Senin (4/3) sampai Sabtu (15/6). Selama kurun waktu tersebut sebanyak 34.216 bangunan rusak akan diverifikasi.
Baca juga: 1.500 unit hunian tetap untuk korban bencana Palu mulai dibangun
Baca juga: Wapres sebut dana stimulan korban bencana Sulteng cair awal Februari
Baca juga: Presiden minta pencairan dana stimulan korban bencana dipercepat
Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019