• Beranda
  • Berita
  • Pengaduan ke Komnas Perempuan meningkat 14 persen

Pengaduan ke Komnas Perempuan meningkat 14 persen

6 Maret 2019 22:30 WIB
Pengaduan ke Komnas Perempuan meningkat 14 persen
Ketua Komnas Perempuan Azriana (tengah) bersama Komisioner Sri Nurherwati (kiri) dan Mariana Amiruddin (kanan) memberikan paparan tentang catatan tahunan Komnas Perempuan 2018 di Jakarta, Rabu (7/3/2018). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyatakan pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan pada 2018 meningkat 14 persen daripada tahun sebelumnya.

"Peningkatan pengaduan ini mengindikasikan kesadaran masyarakat untuk mengungkapkan kasus kekerasan semakin meningkat," kata Wakil Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.

Yuniyanti mengatakan wilayah tertinggi yang mencatat angka pengaduan kekerasan terhadap perempuan, termasuk anak perempuan, adalah Jawa Tengah, Jawa Timur dan DKI Jakarta.

Peningkatan itu sejalan dengan upaya perbaikan akses keadilan terhadap perempuan korban kekerasan yang dilakukan di tiga wilayah tersebut, terutama Jawa Tengah.

"Upaya perbaikan akses dilakukan melalui Pengembangan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan atau SPPT PKKTP," jelasnya.

Yuniyanti mengatakan peningkatan pengaduan itu juga menunjukkan mekanisme pencatatan dan pendokumentasian kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan di lembaga-lembaga layanan semakin baik.

Namun, Yuniyanti mengatakan situasi itu belum sama di semua wilayah karena hingga 2019 tiga provinsi di wilayah Indonesia Timur; yaitu Maluku Utara, Papua dan Papua Barat; masih belum memiliki data kekerasan terhadap perempuan yang bisa diakses secara nasional.

Memperingati Hari Perempuan Internasional yang diperingati setiap 8 Maret, Komnas Perempuan meluncurkan Catatan Tahunan Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia berjudul "Korban Bersuara, Data Bicara Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Sebagai Wujud Komitmen Negara".

Catatan Tahunan itu merupakan pendokumentasian berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dan ditangani oleh lembaga pengadalayanan, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun organisasi masyarakat serta pengaduan langsung ke Komnas Perempuan.  


Baca juga: Menteri Yohana: sudah banyak kemajuan diraih perempuan Indonesia
Baca juga: Presiden silaturahim dengan perempuan pionir penguat bangsa

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019