• Beranda
  • Berita
  • Penyelesaian Tol Pandaan-Malang Seksi V tunggu keputusan pusat

Penyelesaian Tol Pandaan-Malang Seksi V tunggu keputusan pusat

22 Maret 2019 16:16 WIB
Penyelesaian Tol Pandaan-Malang Seksi V tunggu keputusan pusat
Petugas Badan Pelestarian Cagar Budaya(BPCB) Trowulan melakukan eskavasi di situs purbakala yang ditemukan saat pembangunan proyek jalan tol Malang-Pandaan di kilometer 37, Sekaran, Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (12/3/2019). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

Nanti akan diputuskan oleh Kementerian PUPR. Saat ini masih menunggu hasil rekomendasi dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan Jawa Timur

PT Jasa Marga Tbk menyatakan bahwa kelanjutan penyelesaian pembangunan Jalan Tol Pandaan-Malang Seksi V menunggu keputusan dari pemerintah pusat yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Manajer Proyek II PT Jasa Marga Lawang-Malang Indrawan mengatakan bahwa pemberhentian sementara pembangunan ruas jalan Tol Pandaan-Malang tersebut terkait adanya temuan Situs Sekaran pada kilometer 37, tepatnya di Dusun Sekaran, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

"Nanti akan diputuskan oleh Kementerian PUPR. Saat ini masih menunggu hasil rekomendasi dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan Jawa Timur," kata Indrawan di Kota Malang, Jumat.

Pembangunan ruas jalan tol Pandaan-Malang Seksi V dihentikan sementara akibat adanya temuan Situs Sekaran yang ditengarai merupakan peninggalan masa pra-Majapahit. Di situs tersebut, ditemukan dinding batu bata yang tersusun menggunakan teknik batu gosok.

Letak situs tersebut, berhimpitan dengan area pembangunan tol Pandaan-Malang Seksi V. Secara tidak sengaja, pada saat melakukan pengerukan di Dusun Sekaran itu, Jasa Marga mendapati adanya batu bata merah yang memiliki dimensi berbeda.

"Kami sejak awal tidak mengetahui, pada awalnya kami kira itu batu bata biasa, namun ternyata memiliki dimensi yang berbeda, sehingga kami perlu berhati-hati dan memberhentikan sementara untuk seksi V," kata Indrawan.

Sementara itu, pihak BOCB Trowulan Jawa Timur telah menyelesaikan proses ekskavasi selama kurang lebih 10 hari. Dari data yang dikumpulkan tersebut, akan disampaikan kepada pemerintah pusat, untuk dipergunakan sebagai acuan dalam pengambilan keputusan tentang kelanjutan pembangunan jalan tol tersebut.

Pihak Jasa Marga sendiri telah menyiapkan beberapa skenario untuk melanjutkan pembangunan ruas Tol Pandaan-Malang Seksi V itu, namun masih harus menunggu keputusan dari Kementerian PUPR berdasar kesimpulan dan rekomendasii BPCB Trowulan Jawa Timur.

"Untuk Seksi I-IV, tetap akan dioperasikan. Untuk seksi V, kami mendukung upaya pelestarian budaya yang ada. Keputusan akan diambil pemerintah pusat," kata Indrawan.

Situs Sekaran, diprediksi merupakan kompleks bangunan suci yang berasal dari era pra-Majapahit. Hal tersebut diperkuat dengan temuan lepas berupa fragmen porselen dan mata uang kuno asal Tiongkok yang berasal dari masa Dinasti Song.

Baca juga: Presiden Jokowi resmikan jalan tol Gempol-Pandaan

Baca juga: BPCB Trowulan siapkan rekomendasi situs di Tol Pandaan-Malang

Baca juga: Balai Arkeologi Yogyakarta bakal lanjutkan penelitian Situs Sekaran

Baca juga: Ditemukan situs purbakala, Jasamarga hentikan proyek Tol Pandaan-Malang

Baca juga: Ada situs purbakala, Jasamarga belum putuskan penggeseran ruas tol Pandaan-Malang


 

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2019