• Beranda
  • Berita
  • Ganjil-genap masih tetap berlaku kendati MRT sudah beroperasi

Ganjil-genap masih tetap berlaku kendati MRT sudah beroperasi

1 April 2019 19:21 WIB
Ganjil-genap masih tetap berlaku kendati MRT sudah beroperasi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menggunakan transportasi massal Moda Raya Terpadu (MRT) Ratangga dari Stasiun Fatmawati ke Stasiun Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta Pusat, Senin (01/04/2019). Dokumen Pemprov DKI
Polda Metro Jaya menyatakan kebijakan ganjil-genap masih tetap berlaku di ruas Jalan Jenderal Sudirman meski angkutan masal baru, Moda Raya Terpadu (MRT), mulai beroperasi secara komersial mulai 1 April 2019.

"Sampai saat ini masih tetap berlaku ya, meski MRT yang mungkin bisa merubah pola perpindahan tempat masyarakat menjadi pengguna transportasi publik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin.

Kendati demikian, Argo mengaku pihaknya tidak mengetahui apakah aturan ini akan terus dijalankan atau tidak, meski MRT telah beroperasi.

"Ya sampai saat ini kan dari pemerintah daerah dan provinsi kan masih ya, kita belum ada pencabutan dengan pengaturan ganjil-genap, kita tunggu saja bagaimana nanti keputusannya," katanya.

Meski demikian, Argo menyatakan Polda Metro Jaya siap mendukung segala sesuatunya bagi penerapan MRT, termasuk pengamanannya.

"Secara teknis gak bisa saya sampaikan ya, kita rapatkan terus berkaitan dengan MRT dan dari PAM Obvit Polda Metro Jaya, yang jelas kami mendukung termasuk pengaturan di jalan rayanya," kata Argo.

Di pihak lain, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menilai kebijakan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi melalui penerapan ganjil genap untuk mengoptimalkan penggunaan MRT.

“Seadainya electronic road pricing (ERP) belum memungkinkan dalam waktu dekat, perlu dipertimbangkan adanya penerapan kebijakan ganjil genap sehari penuh," kata Kepala BPTJ Bambang Prihartono, Jumat (15/3).

MRT Jakarta mulai 1 April 2019 beroperasi secara komersial. Untuk sementara, MRT melayani rute Lebak Bulus hingga Bundaran HI yang merupakan jalur fase I dalam koridor selatan ke utara (yang akan berakhir di Kota Tua Jakarta) dengan 13 stasiun di dalamnya.

Untuk tarif, Pemprov DKI Jakarta harga termurah yang dibayar penumpang adalah Rp3.000, sementara yang termahal pada jalur tahap I ini adalah Rp14.000.

Dalam beroperasinya, kereta pertama MRT (Ratangga) berangkat dari Stasiun Lebak Bulus pada jam 05.30 WIB dan untuk kereta terakhir pemberangkatan Stasiun Bundaran HI menuju Lebak Bulus pukul 22.01 WIB. 
Baca juga: MRT sepi penumpang setelah dikenakan tarif komersial
Baca juga: Anies naik MRT Ratangga hari pertama pemberlakuan tarif komersial
Baca juga: Potongan tarif MRT 50 persen diberikan sampai beroperasi penuh

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019