• Beranda
  • Berita
  • Yogyakarta godok konsep rumah layanan disabilitas

Yogyakarta godok konsep rumah layanan disabilitas

4 April 2019 16:09 WIB
Yogyakarta godok konsep rumah layanan disabilitas
Lokakarya pemenuhan dan perlindungan hak bagi penyandang disabilitas di Kota Yogyakarta (FOTO ANTARA/Eka Arifa Rusqiyati)

Kota Yogyakarta memiliki komitmen kuat untuk merealisasikan Yogyakarta sebagai kota inklus

Pemerintah Kota Yogyakarta terus menggodok konsep Rumah Layanan Disabilitas, sesuai usulan dari komunitas penyandang disabilitas di wilayah itu untuk memudahkan mereka mengakses berbagai layanan secara terpadu.

“Awalnya, Rumah Layanan Disabilitas ini diusulkan oleh tiga komunitas di wilayah yaitu dari Baciro, Kraton dan Cokrodiningratan. Namun, masih ada sedikit perbedaan pendapat sehingga wacana ini masih dalam tahap pembahasan. Namun, tetap akan kami upayakan untuk direalisasikan,” kata Sekretaris Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Tri Maryatun di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, perbedaan pendapat tersebut terletak pada pelayanan yang dapat diakses di Rumah Layanan Disabilitas saat diluncurkan, yaitu masih dijalankan secara sederhana atau sudah langsung dijalankan secara lengkap termasuk ketersediaan fasilitas pendukung berupa gedung yang permanen.

Tri menyebut, melalui Rumah Layanan Disabilitas tersebut, para penyandang disabilitas di Kota Yogyakarta berharap mendapat layanan terpadu, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga rehabilitasi sosial atau pelatihan-pelatihan.

“Di Kota Yogyakarta, sebenarnya sudah ada Unit Layanan Disabilitas (ULD) namun lebih banyak melayani masalah pendidikan, baik dari anak berkebutuhan khusus maupun untuk orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus,” katanya.

Di dalam Peraturan Daerah tentang Penyandang Disabilitas Kota Yogyakarta, Tri juga menyebut, adanya amanah mengenai pembentukan unit khusus untuk memberikan layanan terhadap penyandang disabilitas.

“Kota Yogyakarta memiliki komitmen kuat untuk merealisasikan Yogyakarta sebagai kota inklusi,” kata Tri yang mengatakan saat ini sudah ada delapan dari total 14 kecamatan di Yogyakarta yang mendeklarasikan diri sebagai kecamatan inklusi.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, pemerintah memiliki komitmen untuk untuk selalu memenuhi dan memberikan perlindungan hak bagi penyandang disabilitas di berbagai sektor, mulai dari pendidikan hingga tenaga kerja.

“Tahun ini, Kota Yogyakarta memberikan alokasi dua persen pada penerimaan siswa baru dari penyandang disabilitas. Tahun kemarin pun, saat CPNS sudah ada alokasi untuk penyandang disabilitas,” katanya.

Meskipun demikian, ia tidak menyangkal jika masih ada beberapa kekurangan penyediaan fasilitas bagi penyandang disabilitas, di antaranya fasilitas ram di bangunan publik, hingga fasilitas trotoar yang belum berfungsi maksimal karena terhalang pedagang atau hambatan lain.

“Saat ini, melalui Pokja Inklusi di Apeksi, juga sedang dibuat peta untuk mengukur kedalaman kebijakan inklusi yang dimiliki setiap kota di Indonesia. Harapannya, ada semacam role model kota inklusi,” kata Heroe.

Sementara itu, salah satu perwakilan dari Persatuan Tunanetra Indonesia Zaenudin mengatakan, ada beberapa ruas trotoar yang belum ramah bagi penyandang disabilitas karena terhalang banyak pedagang kaki lima dan dagangannya.

“Misalnya di sekitar Jetis dan Jalan Magelang, masih banyak PKL di ruas trotoar,” katanya.

Baca juga: DPRD Kota Yogyakarta menuntaskan Raperda Disabilitas

Baca juga: Muhammadiyah kawal perencanaan pembangunan Yogyakarta berperspektif disabilitas

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019