Direktur RSUD Ansari Saleh dr Izaak Akbar di Banjarmasin, Sabtu mengatakan dengan diserahkannya sertifikat SNARS edisi I oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) menunjukkan bahwa pelayanan di rumah sakit yang dia pimpin telah mencapai tahap paripurna.
"Penyerahan sertifikat oleh KARS, membuktikan bahwa pelayanan di RSUD Ansari Saleh sudah dalam tingkat bintang lima atau paripurna," katanya.
Ke depan, pihaknya bisa mempersiapkan diri untuk mendapatkan akreditasi pelayanan internasional dengan memenuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan.
Pada Sabtu, Ketua Eksekutif Akreditasi Rumah Sakit dr Sutato menyerahkan sertifikat akreditasi SNARS edisi I untuk RSUD Ansari Saleh yang disaksikan oleh Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor.
Menurut Izaak, sertifikat tersebut merupakan pengakuan resmi dari pemerintah, yang menunjukkan bahwa pelayanan di RS Ansari Saleh adalah pelayanan yang bermutu untuk keselamatan pasien, yang dikerjakan dan dievaluasi secara terus menerus.
"Dengan dukungan Gubernur dan DPRD, dalam waktu tidak lama kami akan mampu mendapatkan akreditasi internasional," katanya.
Persiapan untuk mendapatkan akreditasi internasional antara lain adalah, seluruh pekerjaan dikerjakan secara digital, termasuk pengerjaan administrasi, peningkatan kualitas SDM dan pemenuhannya.
Salain itu, yang tidak kalah penting adalah pemenuhan fasilitas dan sarana prasarana rumah sakit yang memadai.
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor mengatakan, sangat bangga dengan pencapaian RSUD Ansari Saleh yang telah mendapatkan akreditasi paripurna.
"Akreditasi paripurna juga berarti menunjukkan semangat untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya untuk pasien," katanya.
Ketua Eksekutif Akreditasi Rumah Sakit dr Sutato mengatakan, sertifikat SNARS tersebut diberikan, karena RS Ansari Saleh dinilai sudah memenuhi standar pelayanan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Menurut Sutato, terdapat tidak kurang dari seribu standar pelayanan yang harus dipenuhi oleh rumah sakit untuk mendapatkan akreditasi secara paripurna.
Mulai pasien masuk ke rumah sakit hingga pasien keluar rumah sakit, sudah harus mendapatkan penilaian, sesuai ketentuan yang ditetapkan.
Penilaian tambah dia, dilakukan secara terus menerus, dengan nilai rata-rata 80 setiap standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Saat ini, terdapat sekitar 400 rumah sakit di Indonesia yang telah mendapatkan akreditasi paripurna.
"Khusus Ansari Saleh, merupakan yang kedua mendapatkan akreditasi paripurna," katanya.
Baca juga: Seluruh rumah sakit wajib akreditasi
Baca juga: Akreditasi Rumah Sakit jaminan layanan masyarakat
Pewarta: Ulul Maskuriah
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019