• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah diminta serius perjuangkan sektor sawit di Uni Eropa

Pemerintah diminta serius perjuangkan sektor sawit di Uni Eropa

30 April 2019 22:05 WIB
Pemerintah diminta serius perjuangkan sektor sawit di Uni Eropa
ilustrasi kebun sawit. (en.wikipedia.org)
Pemerintah diminta bersungguh-sungguh memperjuangkan sektor sawit dalam berbagai forum internasional,karena nasib 16,2 juta pekerja di sektor tersebut sangat tergantung pada perjuangan lobby ke Uni Eropa.

Sekretaris Eksekutif Jejaring/Serikat Pekerja Buruh Sawit Indonesia (JAPBUSI) Nursanna Marpaung menilai, kebijakan Uni Eropa (UE) yang melarang penggunaan sawit sebagai bahan baku biofuel berpotensi mengancam kelangsungan hidup pekerja sektor sawit.

Bagi Indonesia, kata Nursanna di Jakarta, Selasa, sektor sawit punya peran penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, menumbuhkan kesempatan kerja produktif serta menjamin kepastian adanya kerja layak untuk semua orang. Hal ini sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs)

Saat ini pekerja di Industri sawit baik swasta maupun negara mencapai 3,75 juta orang,selain itu, terdapat 2,2 juta petani sawit atau secara total jumlah pekerja yang terlibat rantai pasok sawit bia mencapai 16,2 juta orang.

"Untuk itu, pemerintah perlu sungguh-sungguh memperjuangkan sektor ini dalam berbagai forum lobby internasional. Pasalnya, nasib 16,2 juta pekerja sangat tergantung pada perjuangan lobby ke Uni Eropa,” kata Nursanna Marpaung dalam acara Dialog antara Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dengan sejumlah konfederasi, serikat pekerja dan federasi pekerja.

Baca juga: Indonesia tidak gentar lawan Eropa soal Biodiesel

Ketua bidang ketenagakerjaan (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia) GAPKI Sumarjono Saragih mengatakan, pihaknya selalu mengedepankan dialog sosial, termasuk bipartrit dan tripartrit dalam penyelesaian perselisihan.

GAPKI, kata Sumarjono, sangat terbuka terhadap semua masukan dari para pemangku kepentingan (stakeholder) di tingkat nasional maupun internasional untuk berbagi informasi, pengetahuan terkait tata kelola sawit berkelanjutan.

Tidak hanya unsur pengusaha dan pekerja, GAPKI juga mengajak pemerintah aktif untuk memperbaiki serta meningkatkan kondisi tenaga kerja dan petani sawit Indonesia melalui regulasi-regulasi yang mengatur secara khusus tentang ketenagakerjaan sector perkebunan kelapa sawit.

"Kami siap bekerjasama dengan semua pihak untuk meningkatkan profesionalisme tenaga kerja di Industri sawit. Melalui kerjasama ini," katanya.

Dialog yang dihadiri oleh JAPBUSI yang terdiri atas 4 konfederasi yakni konfederasi serikat pekerja seluruh Indonesia atau CAITU, Konfederasi serikat pekerja seluruh Indonesia (Rekonsiliasi), Konfederasi Serikat buruh sejahtera Indonesia dan Konfederasi serikat buruh muslimin Indonesia.

Selain itu ada 9 Federasi serikat pekerja yang memiliki basis di industri sawit Indonesia. Federasi pekerja ini antara lain Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia/CAITU, Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia/Rekonsiliasi dan Federasi Serikat Buruh Kehutanan Perkebunan dan Pertanian Serikat Buruh Sejahtera. Indonesia.

Kegiatan ini juga dihadiri Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata dan Hotel, Serikat Buruh Sejahtera Indonesia, Federasi Serikat Buruh Kontruksi Umum dan Informal Serikat Buruh Sejahtera Indonesia, Federasi Serikat Buruh Niaga Keuangan dan Perbankan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia, Federasi Pertanian Perkebunan Peternakan Perikanan dan Kehutanan Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia.
Baca juga: Kebijakan diskriminasi Eropa berpotensi ancam 16 juta pekerja sawit
Baca juga: Mentan: B100 jawaban tepat untuk lawan diskriminasi sawit oleh Eropa

Pewarta: Subagyo
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2019