• Beranda
  • Berita
  • Pembentukan holding BUMN Perumahan tunggu persetujuan Presiden

Pembentukan holding BUMN Perumahan tunggu persetujuan Presiden

17 Mei 2019 20:15 WIB
Pembentukan holding BUMN Perumahan tunggu persetujuan Presiden
Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT PP (Persero) Tbk M. Aprindy. (ANTARA/Ahmad Wijaya)

Pada awal Mei 2019 sejumlah perusahaan yang terlibat dalam holding sudah melakukan konsinyering dan sudah melakukan harmonisasi dengan sejumnlah pihak seperti Kementerian Keuangan, Sekretariat Negara, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Pembentukan holding BUMN Perumahan dan Pengembangan Kawasan  tinggal menunggu persetujuan dari Presiden untuk pengesahannya menjadi peraturan presiden (Perpres) atau keputusan presiden (Kepres).

"Pada prinsipnya rencana pembentukan hoding tetap ikut kebijakan Kementerian BUMN dan memang tujuannya baik yakni meningkatkan kinerja BUMN," kata Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT PP (Persero) Tbk M. Aprindy saat buka puasa bersama pers di Jakarta, Jumat.

Dalam perkembangan terakhir, katanya, pada awal Mei 2019 sejumlah perusahaan yang terlibat dalam holding sudah melakukan konsinyering dan sudah melakukan harmonisasi dengan sejumnlah pihak seperti Kementerian Keuangan, Sekretariat Negara, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Rancangan pembentukan Holding BUMN Perumahan dan Pengembangan Kawasan, katanya sudah selesai disusun dan saat ini sudah berada di tangan Presiden.

"Kami tak memiliki target kapan harus ditandatangani Presiden. Kita menunggu saja kapan disahkan," kata Aprindy.

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa 2019 tanggal 30 Januari 2019, Perseroan siap bergabung ke holding perumahan yang berada di bawah kendali Perum Perumnas dan akan tetap menjalankan bisnis yang selama ini telah dijalankan.

"Sekalipun akan bergabung dengan holding perumahan, namun tidak akan mengubah strategi bisnis yang sudah akan dijalankan pada 2019 yang akan terus dijalankan sesuai rencana," katanya.

Perseroan akan bergabung dan bersinergi dengan sejumlah BUMN lainnya dalam holding Perumahan dan Pengembangan Kawasan, yaitu PT Wijaya Karya Tbk, PT Amarta Karya, PT Bina Karya, dan PT Indah Karya.

Sebanyak 51 persen Saham Seri B milik pemerintah dialihkan sebagai penyertaan modal negara ke dalam saham Perum Perumnas, sedangkan Saham Seri A tetap dimiliki oleh pemerintah.

Menurutnya, bergabungnya dengan holding justru akan memperkuat posisi perseroan dalam rangka menciptakan nilai tambah dan optimalisasi pengembangan bisnis yang akan memberikan dampak bagi masyarakat dan pemerintah.
Baca juga: Pembentukan holding BUMN perumahan jalan terus
Baca juga: PP siap gabung ke "holding" BUMN Perumahan, tanpa ubah strategi bisnis

Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019