Kemenhub komitmen perbaiki terminal Tipe A

18 Mei 2019 11:19 WIB
Kemenhub komitmen perbaiki terminal Tipe A
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (tengah) dan Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi (kiri) saat memberikan keterangan pers di Jakarta. (Dokumentasi Kemenhub)

Minimal di terminal itu ada lounge, WC yang bagus dan nyaman. Karena banyak sekali terminal yang masih perlu perbaikan.

Kementerian Perhubungan berkomitmen memperbaiki dan merenovasi sejumlah terminal Tipe A dalam upaya untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan penumpang yang menggunakan angkutan bus.

"Dalam jangka menengah kami memang berencana untuk merenovasi dan memperbaiki terminal-terminal Tipe A di seluruh Indonesia. Selama ini kami tidak dapat anggaran, tapi tahun depan mungkin akan dapat alokasi anggaran yang memadai," Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Menhub berjanji akan bicara dengan Menteri Keuangan terkait anggaran renovasi terminal ini. Ia yakin bisa mendapatkan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan.

“Anggarannya kita harapkan dapat yang besar. Bila dapat katakanlah Rp500 miliar, masing-masing terminal bisa dapat Rp10 miliar. Minimal di terminal itu ada lounge, WC yang bagus dan nyaman. Karena banyak sekali terminal yang masih perlu perbaikan. Karena ini juga ada kaitannya dengan pariwisata di daerah," kata Menhub.

Selain perbaikan terminal, Menhub juga meminta kepada pengusaha bus untuk memperbaiki layanan, yakni memperbaiki bus.

Seperti kalau bus sudah reot maka penumpang tidak akan mau naik, tapi kalau busnya “kinclong” orang akan tertarik.

Menhub menambahkan bahwa keinginan untuk mengembangkan bus sebagai angkutan utama sudah ada sejak tahun lalu. Karena kebanyakan yang naik bus ini adalah masyarakat menengah ke bawah.

Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menyampaikan bahwa sesuai kebijakan baru pihaknya akan memperpanjang usia armada angkutan umum dari sebelumnya lima tahun menjadi 10 tahun.

Dengan begitu, pengusaha bisa lebih menghemat biaya investasinya. Menurutnya, langkah ini diambil sebagai upaya mengurangi bahkan menghilangkan angkutan umum gelap.

Konsekuensi dari penambahan umur kendaraan ini, setiap Perusahaan Otobus (PO) harus mempunyai sistem manajemen keselamatan (SMK), serta di setiap unit bus harus dipasang GPS.

"Usia kendaraan diperpanjang, tapi aturannya akan diperketat. Dengan SMK dan GPS disetiap unit bus tersebut, dimaksudkan agar bisa meningkatkan keselamatan transportasi jalan," kata Dirjen.

Baca juga: Pengemudi bus di Terminal Kampung Rambutan wajib tes kesehatan
Baca juga: Bus di Terminal Pulogebang diperiksa kelayakan

 

Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2019