Ombudsman Republik Indonesia kembali membuka pendaftaran untuk posisi kepala perwakilan Sumatera Barat yang bertugas mengawal pelayanan publik yang transparan dan bebas maladministrasi.Setelah pada tahun lalu tidak satu kandidat pun yang dinyatakan lulus Ombudsman kembali mengundang sosok terbaik untuk bergabung sebagai kepala perwakilan Sumbar dengan syarat usia paling rendah 40 tahun dan maksimal 60 tahun dengan pendidikan sarjan
"Setelah pada tahun lalu tidak satu kandidat pun yang dinyatakan lulus Ombudsman kembali mengundang sosok terbaik untuk bergabung sebagai kepala perwakilan Sumbar dengan syarat usia paling rendah 40 tahun dan maksimal 60 tahun dengan pendidikan sarjana hukum atau bidang lainnya serta pengalaman minimal tujuh tahun dalam bidang hukum dan pelayanan publik," kata Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman perwakilan Sumbar Adel Wahidi di Padang, Rabu.
Ia menyampaikan persyaratan yang harus dipenuhi yaitu memiliki pengetahuan tentang ombudsman, tidak pernah dipidana penjara lima tahun atau lebih, bukan pengurus partai politik, serta aktif dan memiliki jaringan di pemerintahan, organisasi kemasyarakatan, LSM, media dan perguruan tinggi.
Jika terpilih harus bersedia untuk tidak rangkap jabatan menjadi pejabat negara atau profesi lainnya dan kalau berstatus ASN bersedia berhenti dari jabatan organik bila diterima,ujarnya.
Adel menyampaikan pendaftaran dibuka mulai 23 Mei hingga 28 Juni 2019 dengan mengirimkan kelengkapan administrasi ke Panitia Seleksi yang beralamat di Jalan Rasuna SaidKav C-19 Lantai 5 Ombudsman Republik Indonesia Kuningan Jakarta Selatan.
Untuk syarat administrasi yang harus dilengkapi yaitu daftar riwayat hidup, pas foto, fotokopi KPT ,fotokopi ijazah terakhir, surat keterangan sehat, surat keterangan kelakuan baik dari polisi, surat keterangan dari pengadilan belum pernah dipidana lima tahun penjara dan surat pernyataan bersedia tidak rangkap jabatan, kata dia.
Ia menyampaikan hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 5 Juli 2019 melalui laman www.ombudsman.go.id.
Kemudian akan diadakan ujian tertulis pada 9 Juli 2019 dan hasilnya langsung diumumkan malam harinya pukul 22.00 WIB.
Lalu dilanjutkan dengan profil assesment pada 10-11 Juli 2019, wawancara 12 Juli 2019, pengumuman kandidat terpilih 23 Juli 2019 dan akan dilantik pada 29 Juni 2019.
Ia memastikan dalam mengikuti proses seleksi kandidat tidak dikenakan biaya apapun dan semua biaya transportasi dan akomodasi saat tes menjadi tanggung jawab peserta.
Baca juga: Ombudsman Malut survei standar layanan publik kabupaten/kota
Baca juga: Hasil observasi Ombudsman terhadap kesiapan angkutan lebaran
Baca juga: Ombudsman dorong audit forensik terhadap petugas pemilu yang wafat
Baca juga: Ombudsman akan minta penjelasan Polri soal tewasnya peserta aksi
Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019