• Beranda
  • Berita
  • Kementerian LHK berkomitmen tekan sampah plastik

Kementerian LHK berkomitmen tekan sampah plastik

26 Juni 2019 17:48 WIB
Kementerian LHK berkomitmen tekan sampah plastik
Ilustrasi - Sampah plastik (Pixabay.com)

Kita punya target yang cukup ambisius untuk mengurangi sampah plastik. Yang kita harapkan, kegiatan yang ada di darat tidak menyumbang sampah di laut, khususnya sampah plastik

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) berkomitmen untuk mendorong masyarakat dalam upaya menekan dan mengurangi penggunaan berbagai barang yang mengakibatkan sampah plastik.

Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bidang Perdagangan Internasional Laksmi Dewanti di Kota Malang, Rabu, mengatakan apa yang sudah dilakukan oleh seluruh pemangku kepentingan saat ini memang sudah mampu menekan timbulan sampah plastik, namun masih banyak tantangan yang harus dihadapi.

"Kita sudah berhasil mengurangi limbah sampah plastik, tapi, apa yang kita lakukan sekarang belum cukup karena masih banyak tantangan yang ada," ujarnya pada Indonesia Green Growth and Sustainability Expo 2019 di Kota Malang, Jawa Timur.

Laksmi mengharapkan kegiatan Indonesia Green Growth and Sustainability Expo 2019 bisa mendorong gerakan-gerakan nyata, khususnya untuk mengurangi sampah plastik dan mencapai target yang telah ditetapkan pemerintah.

Pemerintah telah menetapkan target pengurangan sampah plastik mencapai 70 persen hingga 2025, yang salah satunya didorong dengan Gerakan Indonesia Bersih (GIB). Gerakan tersebut menitikberatkan kepedulian masyarakat untuk mengurangi sampah dari diri sendiri.

"Kita punya target yang cukup ambisius untuk mengurangi sampah plastik. Yang kita harapkan, kegiatan yang ada di darat tidak menyumbang sampah di laut, khususnya sampah plastik," kata Laksmi.

Ia menjelaskan upaya yang dilakukan pemerintah pusat tersebut tidak akan memberikan dampak signifikan jika sebagian besar pemangku kepentingan tidak mengambil langkah secara aktif untuk mendukung langkah pusat tersebut.

Dalam hal itu, Pemerintah Kota Malang juga berupaya mengurangi sampah plastik melalui rencana pembatasan penggunaan kantong plastik atau kantong sekali pakai di toko swalayan dan pusat-pusat perbelanjaan.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, jumlah warga Kota Malang pada 2018 tercatat 861.414 jiwa, dan penduduk tidak tetap diperkirakan 250.000 jiwa. Tercatat, secara keseluruhan mencapai 1,1 juta jiwa.

Dari total tersebut, sampah yang dihasilkan oleh masyarakat Kota Malang mencapai 667 ton per hari. Namun, dengan adanya upaya pengurangan sampah dari Pemerintah Kota malang, berhasil mengurangi timbulan sampah 124,60 ton per hari.

Untuk sampah yang ditangani mencapai 527,3 ton per hari, dan menyisakan sampah yang tidak dikelola 15,1 ton per hari.
Baca juga: AZWI desak izin industri pengimpor limbah plastik ditinjau ulang
Baca juga: Pemerintah perlu terapkan insentif dan disinsentif atasi sampah laut
Baca juga: IPB : cegah sampah plastik masuk laut lewat teknologi

 

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019