"Saya dijanjikan seseorang akan mendapatkan imbalan sebesar Rp20 juta jika berhasil membawa barang ini masuk ke Indonesia," katanya saat rilis di kantor Bea Cukai Juanda, Sidoarjo, Kamis.
Baca juga: BC Juanda gagalkan penyelundupan 815 gram sabu dari Malaysia
Ia mengatakan, upaya penyelundupan sabu-sabu ini merupakan yang ketiga kalinya setelah dua kali penyelundupan sabu-sabu ke Indonesia berhasil dilakukan.
"Waktu itu saya menyelundupkan sebesar 100 gram dengan imbalan Rp10 juta dan berhasil lolos. Tetapi kali ini, saya ingin berhenti setelah ditangkap oleh petugas," katanya.
Ia mengaku tidak begitu kenal dengan orang yang menitipkan barang haram yang akan diselundupkan melalui Bandara Juanda Surabaya ini.
"Saat itu saya tanya barang itu akan diberikan kepada siapa, tetapi belum sempat diambil saya ditangkap duluan," katanya.
Sebelumnya, petugas Bea dan Cukai Juanda Jawa Timur berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan oleh pelaku di dalam lipatan baju yang disimpan dalam sebuah koper.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Juanda Budi Harjanto mengatakan, barang buktinya berhasil disita dalam pengungkapan kasus ini sebanyak 815 gram yang terbagi dalam dua bungkus.
"Seorang pelaku bernama Mulyono warga Sampang, Madura berhasil ditangkap dalam kasus ini," katanya saat dikonfirmasi di Sidoarjo.
Ia mengemukakan, kejadian bermula pada Minggu, 16 Juni 2019 sekitar pukul 22.40 WIB di Terminal 2 Kedatangan Internasional Bandara Juanda.
"Berdasarkan analisa profiling petugas Bea Cukai Juanda terhadap seluruh penumpang pesawat Air Asia QZ-331 dari Kuala Lumpur, dicurigai seorang penumpang laki-laki, penumpang tersebut adalah warga negara Indonesia bernama Mulyono kelahiran Sampang, Madura," katanya.
Baca juga: Polda Jatim gagalkan penyelundupan sabu 2 kilogram dari Malaysia
Baca juga: Penggagalan penyelundupan 815 gram sabu selamatkan 1.630 generasi muda
Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019