"Mudah-mudahan hasilnya diterima oleh semua pihak," kata dia, di Bandarlampung, Kamis.
Baca juga: TKN imbau semua pihak terima putusan MK
Menurut dia, proses di MK merupakan jalur yang konstitusional yang ditempuh untuk menyelesaikan konflik dalam demokrasi pada Pilpres 2019, sehingga apa pun hasil yang diputuskan diharapkan merupakan yang terbaik dan permasalahan yang selama ini terjadi sudah selesai.
Menurut Romo Roy, semua pihak haruslah "legowo" dan berbesar hati apapun itu hasil putusan MK.
Karena, lanjut dia, kelegaan hati menjadi tanda bukti nyata bahwa sebagai warga negara Indonesia sangat menjunjung tinggi hukum dan proses hukum, karena negara Indonesia adalah negara hukum.
"Sebagai orang yang taat hukum hidup negara hukum, maka seluruh proses konstitusional menjadi jalan terbaik dan tidak boleh menempuh jalur yang bersifat arogan, kekerasan dan lainnya yang justru menciderai demokrasi," ujarnya.
Romo Roya yang juga Ketua Komisi Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan (HAK) dan Kerawam Keuskupan Tanjungkarang itu, menyebutkan, apabila hal ini dilakukan justru akan menciderai pribadi identitas yang patuh pada hukum sekaligus menciderai komitmen bersama.
"Hukum merupakan pijakan dasar dan landasan bersama dalam bertindak sebagai warga yang patuh dan dipayungi hukum," tambahnya.
Sementara itu, sidang putusan sengketa Pilpres 2019 masih berlangsung di gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: MK tidak terima dalil perolehan suara unggul versi Prabowo-Sandiaga
Baca juga: Ketua DPR: Rajut kembali rasa kebangsaan usai sidang MK
Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019