"Sejak merdeka pendidikan dikelola secara sentralistik, oleh sebab itu sistem zonasi bisa memberikan pemerataan pendidikan bagi masyarakat," katanya dalam Forum Merdeka Barat 9 di Jakarta, Senin.
Namun, dia mengatakan, masih ada banyak kekurangan dalam penerapan sistem zonasi pada penerimaan murid yang baru berjalan tiga tahun, terutama dalam hal sebaran sekolah dan guru.
Guna mengatasi masalah-masalah yang muncul akibat sebaran sekolah yang belum merata, menurut dia, pemerintah daerah harus bertanggung jawab menyalurkan peserta didik yang belum mendapatkan sekolah.
Dia mengemukakan, seharusnya pemerintah daerah sudah memiliki peta sebaran sekolah, baik sekolah negeri maupun swasta, supaya para orang tua murid bisa menggunakannya sebagai acuan dalam menentukan pilihan sekolah untuk anak.
Di luar masalah itu, Ahmad berpendapat bahwa pelaksanaan sistem zonasi juga bisa menekan angka "jual-beli bangku" sekolah favorit, karena siswa diterima berdasarkan jarak terdekat dari sekolah.
"Meski masih ada penyelewengan seperti membuat KK (Kartu Keluarga) palsu, tetapi dibandingkan dengan yang dahulu, kecurangan untuk masuk sekolah lebih berkurang," katanya.
Baca juga:
Penerapan PPDB zonasi dinilai pakar pendidikan terburu-buru
Ombudsman terima 86 laporan terkait PPDB di Jawa Barat
Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019