Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP melalui zonasi kembali menuai masalah seperti kurang akuratnya sistem pemetaan lokasi tempat tinggal calon peserta didik seperti yang terjadi pada SMPN 1 Bandarlampung.Operator PPBD di sekolahnya tidak bisa mengubahnya koordinat siswa yang zonanya tidak sesuai tersebut karena semua sudah tersistem.
"Masih ada sedikit masalah pada sistem pemetaan PPDB di sini bahkan ada siswa yang rumahnya ketika diinput berada ke luar daerah," kata Wakil Kepala Sekolah SMP 1 Bandarlampung, M. Arifai, di Bandarlampung, Senin (1/7).
Ia pun mengatakan, bahwa operator PPBD di sekolahnya tidak bisa mengubahnya koordinat siswa yang zonanya tidak sesuai tersebut karena semua sudah tersistem.
Arifai mengakui bahwa pihak sekolah hanya menjalankan sistem PPDB dari Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung sehingga segala sesuatu yang bersangkutan pada peta zonasi itu sudah ditetapkan oleh aplikasi yang ada.
Baca juga: Pakar: Persepsi keliru orang tua soal zonasi perlu diluruskan
"Prinsipnya semua kekurangan yang terjadi saat ini akan menjadi sebuah evaluasi bagi kita dan akan kita masukkan pada rapat MKKS," kata dia.
Sementara itu salah satu orang tua wali murid Rudi, yang ingin mendaftarkan anaknya di SMPN 1 Bandarlampung merasa kecewa karena pada lembar pendaftaran alamat yang tertera tidak sesuai dengan tempat tinggalnya.
"Saya tinggal di Jalan perintis Kemerdekan Bandarlampung dan ke SMP 1 hanya berjarak 2 km saja namun pada peta di sekolah itu kami tinggal di Jalan Sukarno Hatta yang berjarak 4 km ke sekolah ini," kata dia.
Ia pun menyayangkan kejadian ini sehingga memupus harapan anaknya ke sekolah yang diinginkannya tidak dapat terjadi padahal anaknya memiliki rata-rata nilai yang cukup bagus.
Baca juga: Pakar: Penerapan zonasi PPBD harus berlanjut
Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Ridwan Chaidir
Copyright © ANTARA 2019