Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI memastikan pemerintah masih menyediakan celah bagi proyek strategis nasional, seperti geotermal, padi, jagung, dan kedelai (pajale) terkait dengan moratorium hutan primer dan lahan gambut yang akan dipermanenkan.Pengecualian ini harus ada indikator yang jelas serta jangan menimbulkan multitafsir dan harus tegas
Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK Ruandha Agung Sugardiman di Jakarta, Rabu, mengatakan hal itu didasari instruksi presiden tentang moratorium hutan primer dan lahan gambut.
"Kita tidak menutup semua kemungkinan tapi kita masih memberikan pengecualian apabila itu diperlukan untuk pembangunan nasional," kata dia.
Bahkan, kata dia, di beberapa titik pemerintah melalui kementerian terkait masih memberikan izin baru kepada geotermal untuk eksplorasi energi.
Ia mengatakan berdasarkan inpres yang diperbaharui setiap dua tahun sekali dan peninjauan ulang peta per enam bulan, luas 66 juta hektare hutan di Tanah Air sudah mulai stabil.
Hingga saat ini, moratorium hutan primer dan lahan gambut tersebut masih dalam proses diskusi antara kementerian terkait dengan Sekretariat Kabinet dan Sekretariat Negara.
"Mudah-mudahan akhir bulan ini sudah bisa diselesaikan dan ditetapkan dengan keputusan presiden," ujar dia.
Pakar sekaligus guru besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero menyarakan pemerintah agar membuat indikator dan kriteria yang jelas terkait dengan pengecualian moratorium hutan primer dan lahan gambut yang akan dipermanenkan.
"Pengecualian ini harus ada indikator yang jelas serta jangan menimbulkan multitafsir dan harus tegas," kata dia.
Hal itu ia sampaikan terkait dengan telaah yang dilakukan pemerintah untuk mengakomodasi pengecualiaan, seperti proyek strategis nasional dan hasil survei hutan alam maupun lahan gambut.
Ia menerangkan jika kriteria atau indikator yang dikeluarkan pemerintah masih multitafsir maka masih ada celah bagi pihak tertentu dalam mengakali moratorium hutan primer dan gambut tersebut.
Baca juga: Pakar: Perlu indikator pengecualian moratorium hutan primer-gambut
Baca juga: Madani: Moratorium hutan primer-gambut harus miliki nilai tambah
Baca juga: LSM: Sebagian besar Karhutla terjadi di area moratorium
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019