Dia diperiksa sebagai saksi terlapor kasus pencemaran nama baik dengan kata-kata ikan asin yang beberapa hari terakhir mencuat di publik.
"Ide tema itu sendiri tanyakan produser, tanyakan produser Reben Entertaiment. Idenya dari produser," kata Pablo Benua di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu.
Kendati demikian, Pablo tidak menyebut pasti siapa produser yang dimaksud dan enggan membeberkan lebih banyak soal pemeriksaan.
"Kan ini sudah masuk di dalam proses hukum ya, karena sudah masuk dalam proses hukum keterangan kita sampaikan ke penyidik, biar nanti kalau memang mau diketahui lebih lanjut silakan langsung ke humasnya saja atau dari penyidik langsung," ujar Pablo.
Baca juga: Barbie Kumalasari ditunjukkan video "ikan asin" saat pemeriksaan
Baca juga: Datang ke PMJ, Barbie Kumalasari siap diperiksa
Baca juga: Penuhi panggilan polisi, Pablo Benua: Tuhan lihat mana yang benar
Rabu ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil istri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari serta pasangan YouTuber Rey Utami dan Pablo Benua untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik dengan kata-kata ikan asin.
Kasus itu mencuat setelah Galih Ginanjar mengumpamakan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq, dengan ikan asin. Hal itu diungkap Galih saat diwawancara oleh Rey Utami yang diunggah dalam video YouTube 'Rey Utami & Benua'.
Pernyataan itu membuat Fairuz tersinggung dan sakit hati. Dia lalu melaporkan Galih Ginanjar dan juga pasangan Rey Utami-Pablo Benua sebagai pemilik akun YouTube 'Rey Utami & Benua', ke Polda Metro Jaya.
Polisi mengatakan motif Galih menyebut Fairuz ikan asin karena Galih ingin mempermalukan Fairuz. Kini polisi sudah menaikan status kasus itu menjadi penyidikan.
Baca juga: Rey Utami-Pablo Benua dipanggil ulang soal "ikan asin" Rabu (10/7)
Baca juga: Galih akui punya motif permalukan Fairuz soal "ikan asin"
Baca juga: Kuasa hukum tak mau berandai-andai Galih Ginanjar jadi tersangka
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019