Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Sandi Nugroho menjelaskan dalam aplikasi ini tersedia berbagai fitur seperti pengaduan masyarakat, serta pelayanan dan informasi kepolisian.
"Dengan mengunduh aplikasi ini, salah satunya masyarakat bisa mencari tahu jalan raya mana yang macet, sehingga dapat mencari jalan alternatif lain agar cepat sampai ke tujuan," ujarnya kepada wartawan usai peluncuran di Surabaya, Kamis malam.
Baca juga: Polrestabes tembak mati penjambret di Surabaya
Baca juga: Polisi tembak mati buron bandit motor di Surabaya
Selain itu, dia menandaskan, dengan adanya aplikasi "Jogo Suroboyo", masyarakat tidak perlu mendatangi kantor polisi untuk melayangkan laporan.
"Masyarakat bisa melayangkan laporan kepolisian dengan mengisi data melalui telepon seluler di aplikasi ‘Jogo Suroboyo’ agar segera mendapat respons. Setelah itu bisa mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT Polrestabes Surabaya untuk mengetahui tindak lanjut dari laporannya," katanya.
Aplikasi ini, lanjut dia, juga dilengkapi tombol panik yang terhubung dengan ‘Call Center’ Polrestabes Surabaya.
"Masyarakat yang mengalami tidak kejahatan bisa langsung menekan tombol panik di aplikasi ini yang nantinya segera direspon oleh petugas 'Call Center' kami agar ditindaklanjuti oleh anggota yang berada di dekat lokasi kejadian," ucapnya.
Kombes Sandi menjanjikan respons setelah menerima pengaduan dari masyarakat yang menekan tombol panik akan ditindaklanjuti dalam waktu kurang dari lima menit.
Baca juga: Polrestabes Surabaya tembak mati pengedar narkoba
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eva Guna Pandia menambahkan aplikasi "Jogo Suroboyo" juga telah terintegrasi dengan pelayanan permohonan surat izin mengemudi (SIM).
"Pemohon SIM bisa mengikuti ujian tulis melalui telepon seluler di aplikasi Jogo Suroboyo. Kalau dinyatakan lulus, pemohon bisa langsung datang ke Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi Colombo Polrestabes Surabaya untuk mengikuti ujian praktik," ucapnya.
Baca juga: Polrestabes Surabaya bekuk personel "Boomerang" dalam kasus narkoba
Pewarta: A Malik Ibrahim
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019