• Beranda
  • Berita
  • Mendagri panggil Wagub Kepri pascapenahanan Nurdin Basirun

Mendagri panggil Wagub Kepri pascapenahanan Nurdin Basirun

12 Juli 2019 10:25 WIB
Mendagri panggil Wagub Kepri pascapenahanan Nurdin Basirun
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Istana Wakil Presiden Jakarta, Jumat (12/7/2019). (Fransiska Ninditya)

Sebagaimana diperintahkan Bapak Presiden mengenai percepatan pengembangan terintegrasinya otorita Batam juga harus terus berjalan, karena Kepri itu daerah tujuan wisata, daerah investasi, yang semua harusnya dipercepat sesuai mekanisme dan aturan."

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memanggil Wakil Gubernur Kepulauan Riau Isdianto ke Kantor Kemendagri di Jakarta, Jumat, untuk mengkoordinasikan kelanjutan pemerintahan di daerah tersebut pascapenahanan Gubernur Nurdin Basirun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami hari ini memanggil Wagubnya, saya mau ketemu Wagubnya, menanyakan masalahnya apa. Yang penting tata kelola pemerintahan tetap jalan terus," kata Tjahjo usai Pembukaan Acara Rating Kota Cerdas Indonesia (RKCI) di Istana Wakil Presiden Jakarta, Jumat.

Baca juga: Pemprov Kepri siapkan kuasa hukum untuk dampingi gubernur di KPK

Baca juga: Gubernur Kepri Nurdin Basirun jalani pemeriksaan lanjutan di KPK

Baca juga: Wagub Kepri besuk Gubernur Nurdin Basirun

 

Tjahjo menegaskan pemerintahan dan upaya integrasi otorita pelabuhan di Batam harus terus berjalan meskipun gubernurnya terjaring operasi tangkap tangan dan ditahan di Jakarta.

"Sebagaimana diperintahkan Bapak Presiden mengenai percepatan pengembangan terintegrasinya otorita Batam juga harus terus berjalan, karena Kepri itu daerah tujuan wisata, daerah investasi, yang semua harusnya dipercepat sesuai mekanisme dan aturan," jelasnya.

KPK menahan Nurdin Basirun bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka suap terkait izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau.

Nurdin diduga menerima 11 ribu dolar Singapura dan Rp45 juta terkait suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut di wilayah Kepulauan Riau Tahun 2018/2019. Mantan bupati Karimun itu menerima uang dari Abu Bakar baik secara langsung maupun melalui Edy Sofyan dalam beberapa kesempatan.

Nurdin ditahan di Rutan Klas I Cabang KPK yang berlokasi di belakang gedung Merah Putih KPK. Sementara itu tiga tersangka lainnya yakni Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri Edy Sofyan (EDS) ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri Budi Hartono (BUH) ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur, dan Abu Bakar (ABK) dari pihak swasta ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK.

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019