• Beranda
  • Berita
  • Peringati Hari Pajak, Sri Mulyani tegaskan reformasi perpajakan

Peringati Hari Pajak, Sri Mulyani tegaskan reformasi perpajakan

15 Juli 2019 11:37 WIB
Peringati Hari Pajak, Sri Mulyani tegaskan reformasi perpajakan
Menteri Keuangan Sri Mulyani ditemui di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2019) (ANTARA News/Fathur Rochman)

Reformasi perpajakan akan difokuskan pada empat aspek, yakni aspek organisasi, aspek sumber daya manusia, aspek teknologi informasi berbasis data, aspek proses bisnis dan aspek regulasi perpajakan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sambutannya pada acara peringatan Hari Pajak 2019, menegaskan tentang pentingnya reformasi perpajakan di tubuh Direktorat Jenderal Pajak.

"Saat ini fokus perbaikan kami arahkan pada reformasi perpajakan," ujar Sri di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Pusat, Senin.

Sri mengatakan reformasi perpajakan akan difokuskan pada empat aspek, yakni aspek organisasi, aspek sumber daya manusia, aspek teknologi informasi berbasis data, aspek proses bisnis dan aspek regulasi perpajakan.

Dia menjelaskan dari aspek organisasi, Kementerian Keuangan telah melakukan terobosan dengan membentuk dua direktorat baru di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, yaitu Direktorat Data dan Informasi Perpajakan serta Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Pembentukan dua direktorat itu, kata Sri, menjadi penanda bahwa Kemenkeu terus berupaya melakukan perbaikan guna merespon perubahan zaman di dalam menghadapi tantangan dunia usaha serta perubahan teknologi yang kompleks.

Baca juga: INDEF: Perlu afirmasi kebijakan terkait rencana pajak ekonomi digital

"Pembentukan dua unit baru dilakukan agar tata kelola data dan tata kelola teknologi informasi perpajakan dapat menghasilkan output yang dapat dipercaya, dapat diandalkan dalam setiap pengambilan keputusan dan di dalam menyusun strategi organisasi penerimaan negara," ucap Sri.

Reformasi perpajakan dalam aspek organisasi juga akan dilakukan dengan rencana mengubah konsep struktur kantor yang selama ini diterapkan dalam lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

"Konsep struktur kantor 'one office fix all' sudah semakin tidak cocok untuk diterapkan di masa kini. Kantor pelayanan pajak ke depan agar diklasifikasikan berdasarkan variabel keragaman, jenis, jumlah, dan segmentasi wajib pajak serta cakupan wilayah administrasi," kata Sri.

Selanjutnya untuk reformasi perpajakan pada aspek sumber daya manusia, Sri mengatakan reformasi utama adalah dengan memastikan adanya perlindungan hukum yang cukup bagi para insan pajak yang bertugas dan berjuang dalam mencapai target penerimaan negara.

Selain itu, kata dia, perbaikan juga akan difokuskan dalam pembentukan SDM yang memiliki kompetensi prima, berkinerja baik, mempunyai semangat serta motivasi yang tinggi di dalam melaksanakan tugas organisasi dan mencapai visi organisasi.

Baca juga: Menkeu: PMK "super deductible tax" rampung satu minggu ke depan

"Saya berharap sumber daya manusia di bidang perpajakan adalah mereka yang memiliki integritas yang tidak dikompromikan. Ini adalah bagian sangat penting di dalam meraih kepercayaan publik dan memperbaiki iklim investasi," ucap Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Kemudian untuk reformasi dalam aspek teknologi informasi berbasis data, Sri mengatakan pihaknya akan terus melakukan terobosan inovasi dan pemanfaatan teknologi informasi guna menghadapi era digitalisasi.

Dia mengatakan, dengan sudah ditetapkannya undang-undang mengenai akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan, Direktorat Jenderal Pajak diharapkan dapat mengelola, menganalisa dan memanfaatkan dengan lebih baik dan optimal data tersebut untuk terwujudnya penerimaan negara yang berkeadilan.

"Juga sebagai landasan penegakan hukum dan aturan yang konsisten, kredibel dan dipercaya oleh masyarakat," kata dia.
Baca juga: Sambut Hari Pajak, bank milik negara buat fitur permudah bayar pajak

Sri juga meminta kepada jajarannya untuk dapat konsisten di dalam memberikan pelayanan dan tetap menjamin keamanan di dalam memberikan pelayanan terhadap wajib pajak.

Adapun reformasi pada aspek proses bisnis dan regulasi perpajakan, akan diwujudkan melalui perbaruan sistem inti (core system) administrasi perpajakan.

"Saya berharap core system ini dapat diselesaikan secara tepat waktu, sesuai dengan masterplan pembangunan dan pengembangan yang jelas dan dapat menjawab kebutuhan Direktorat Pajak hari ini dan ke depan," ucap Sri.

Dia juga mengatakan proses bisnis yang dibangun ke depannya akan lebih mempertimbangkan sinergi antar organisasi baik di internal maupun di eksrernal Direktorat Jenderal Pajak.

Sementara itu reformasi perpajakan untuk aspek regulasi, Sri meminta pemerintah dapat memberikan regulasi perpajakan yang mampu mendorong perekonomian, terutama di bidang investasi dan ekspor melalui berbagai insentif, dengan tetap menjaga penerimaan perpajakan yang terus meningkat.

Sri mengatakan saat ini beberapa rancangan undang-undang perpajakan sedang dalam proses di DPR.

"Tantangan kita adalah bagaimana memujudkan ketentuan perpajakan yang adil, kompetitif dan memberikan kepastian hukum, meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mewujudkan sistem perpajakan yang lebih baik ke depan," ujar Sri.

Pewarta: Fathur Rohman
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019