UB Forest Universitas Brawijaya Malang sebagai pengelola hutan pendidikan seluas 544,74 hektare, berencana untuk mengembangkan kawasan tersebut sebagai salah satu destinasi wisata edukasi di Jawa Timur.
Manager Riset dan Pengembangan UB Forest Universitas Brawijaya Asihing Kustanti mengatakan bahwa, dalam rencana pengembangan kawasan UB Forest tersebut harus mengedepankan unsur ramah lingkungan.
"Wisata masuk dalam rencana pengembangan kawasan UB Forest, kami tidak akan mendirikan bangunan beton, akan tetapi bangunan yang lebih ramah lingkungan," ujar Asihing, kepada ANTARA, di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu.
Asihing yang kerap disapa Tanti tersebut menjelaskan, nantinya, di wilayah Desa Sumbersari, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, akan dibangun cottage atau pondok kecil yang sederhana berbahan dasar kayu.
Kayu yang dipergunakan, lanjut Tanti, nantinya akan menggunakan kayu-kayu yang memiliki tegakan kurang bagus untuk dipanen. Kayu-kayu tersebut tidak bisa diperjualbelikan secara komersial, melainkan hanya untuk kepentingan UB Forest sendiri.
"Hasil konsultasi di Jakarta, nanti akan memilih kayu dengan tegakan yang kurang bagus untuk dipanen, tapi untuk kepentingan UB Forest sendiri," ujar Tanti.
Selain rencana pengembangan di Desa Sumbersari tersebut, UB Forest juga berencana untuk mengembangkan bumi perkemahan di Dusun Sumberwangi, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
Diharapkan, rencana tersebut bisa segera diwujudkan pada tahun ini. Nantinya, pengelolaan kawasan wisata UB Forest tersebut akan dilakukan oleh Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) di bawah naungan Universitas Brawijaya.
"Nantinya akan menjadi wisata edukasi untuk lingkungan. Selain itu juga bisa untuk kegiatan civitas akademika dari Univeritas Brawijaya," ujar Tanti.
Pengembangan destinasi ekowisata tersebut, nantinya juga akan melibatkan masyarakat sadar wisata, pembentukan tim pemandu UB Forest untuk off road mobil, sepeda motor trail, dan jalan sehat di wilayah pegunungan.
Kemudian, menyiapkan jalur khusus untuk off road dan jalur sepeda downhill, serta perencanaan titik-titik kuliner UB Forest.
Berdasarkan rencana pengembangan yang akan dilakukan UB Forest, untuk zona ekowisata akan menempati areal seluas 50 hektare. Kemudian juga disiapkan zona pusat pelatihan, studio alam, dan out bond pada areal dengan luasan yang sama.
Selain itu, untuk zona pembibitan akan mendapatkan alokasi lahan sebesar 50 hektare, dan hutan produksi terbatas seluas 209 hektare.
Baca juga: UB Forest -TNBTS jajaki kerja sama pemberdayaan warga kawasan hutan
Baca juga: UB Forest dorong inovasi produk kopi bernilai tambah
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019