• Beranda
  • Berita
  • Tim gabungan berjibaku padamkan kebakaran gambut di Kotawaringin Timur

Tim gabungan berjibaku padamkan kebakaran gambut di Kotawaringin Timur

17 Juli 2019 21:31 WIB
Tim gabungan berjibaku padamkan kebakaran gambut di Kotawaringin Timur
Anggota Polsek Sungai Sampit memasang tanda garis polisi di lahan yang terbakar, Rabu (17/7/2019). (Foto Istimewa)
Tim gabungan harus berjibaku memadamkan api yang membakar lahan gambut yang marak terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

"Tadi kami memadamkan kebakaran lahan gambut di Desa Bagendang Hilir. Lahan yang sudah terbakar kurang lebih 12 hektare," kata Kapolsek Sungai Sampit Ipda Taufik Hidayat di Sampit, Rabu.

Kebakaran lahan tersebut terjadi di Desa Bagendang Hilir Kecamatan Mentaya Hilir Utara yang berbatasan dengan Kecamatan Mentaya Hilir Selatan. Lahan yang terbakar berupa semak belukar di lahan gambut.

Kebakaran itu diduga berasal dari api yang beberapa hari terakhir membakar lahan gambut di lahan yang masuk wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, kemudian merembet ke lahan di Desa Bagendang Hilir Kecamatan Mentaya Hilir Utara.

Lokasi kebakaran berjarak sekitar 10 kilometer dari jalan besar. Tim gabungan beranggotakan 10 orang dari Polri, TNI, pemerintah daerah dan masyarakat harus membopong dua mesin pompa air menuju lokasi agar bisa memadamkan api yang terus membakar lahan gambut.

Petugas harus menyemprot lahan yang terbakar secara berulang-ulang agar api benar-benar padam. Kebakaran lahan gambut memang sulit dipadamkan karena api terus membakar ke dalam tanah meski di permukaan tanah terlihat sudah padam.

Lahan yang terbakar di kawasan itu sebelumnya sudah terbakar, namun api kini kembali muncul. Petugas berjibaku memadamkan api hingga Rabu sore dan pemadaman rencananya akan kembali dilanjutkan besok untuk memastikan api benar-benar padam.

"Pemadaman dilakukan dengan cara menyemprotkan air ke lahan yang terbakar dan memblokir agar api tidak merambat ke lahan lain yang belum terbakar. Penyemprotan harus dilakukan berulang-ulang agar api di dalam tanah padam," kata Taufik.

Usai pemadaman, anggota Polsek Sungai Sampit memasang baliho kecil serupa fungsi dengan garis polisi yang isinya menegaskan bahwa lahan bekas terbakar itu sedang dalam penyelidikan polisi.

Taufik mengimbau masyarakat tidak membakar lahan karena sangat rawan meluas dan menimbulkan kabut asap. Masyarakat juga diminta peduli membantu mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan.

Taufik berharap masyarakat menyadari bahaya dan dampak kebakaran hutan dan lahan bagi masyarakat luas. Jika ada warga yang tetap ngotot sengaja membakar lahan, maka polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan memproses hukum pelaku pembakaran lahan tersebut.\

Baca juga: Lahan gambut pesisir Kotawaringin Timur terbakar
Baca juga: Lahan gambut di Kotawaringin Timur terbakar
Baca juga: Sudah 3.532 hektare Gambut di Kotawaringin Timur terbakar

 

Pewarta: Kasriadi/Norjani
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019