• Beranda
  • Berita
  • Kemendag gencarkan perjanjian dagang dengan pasar nontradisional

Kemendag gencarkan perjanjian dagang dengan pasar nontradisional

22 Juli 2019 15:42 WIB
Kemendag gencarkan perjanjian dagang dengan pasar nontradisional
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. (ANTARA/ Sella Panduarsa Gareta)

Kementerian Perdagangan menggencarkan perjanjian dagang dan ekonomi dengan pasar nontradisional sebagai upaya mencari pasar baru untuk meningkatkan ekspor.

“Kami membuka pasar baru dan menyelesaikan perjanjian perdagangan. Sebab tanpa itu, kita tidak mungkin bisa bersaing,” kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Shanghai, China, Senin.

Menurut Enggar, pemerintah melakukan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi dalam mengatasi defisit neraca perdagangan.

“Intensifikasi dilakukan atas produk yang ada, kita tingkatkan. Sedangkan ekstensifikasi, kita buka pasar-pasar baru. Tujuannya adalah meningkatkan ekspor,” ujar Enggar.

Baca juga: Efek perang dagang, Mendag sebut semua negara alami perlambatan ekspor

Hingga 2020, Mendag menargetkan sejumlah perjanjian perdagangan dirampungkan. Adapun beberapa perjanjian perdagangan yang telah selesai yakni Indonesia-Chili Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), Indonesia-Australia CEPA, Indonesia-The European Free Trade Association (EFTA) CEPA dan General Review Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (GR-IJEPA).

Sedangkan, lanjut Mendag, perundingan perjanjian yang masih berlangsung adalah (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP), yang terdiri dari 16 negara dan menaungi 50 persen penduduk di dunia.

“RCEP ini perjanjian perdagangan bebas regional terbesar dan harus selesai,” ujar Mendag.

Selain itu, Mendag juga membidik penyelesaian perjanjian kerja sama antara Indonesia dengan Korea Selatan, Mozambik, Tunisia, Uni Eropa, Eurasia, Mesir, Pakistan, Bangladesh dan Mercosur, Argentina. “Untuk Mozambik paling tidak kami tandatangani Agustus ini,” pungkas Enggar.

Baca juga: Mendag incar negosiasi perdagangan dengan negara-negara Afrika

Enggar menambahkan, menurut Undang-undang, Kementerian Perdagangan merupakan ujung tombak untuk mewujudkan rencana perjanjian tersebut.

Namun, Mendag mengakui bahwa negosiasi tersebut membutuhkan dukungan dari kementerian dan lembaga lain.

“Negosiasi ini bukan suatu hal yang mudah, tapi dengan mengajak semua kementerian dan lembaga, maka hal yang tidak mungkin bahkan dapat terwujud,” tukasnya.

Enggar berharap, upaya perjanjian perdagangan tersebut mampu mewujudkan target pertumbuhan ekspor nonmigas sebeaar 7,5 persen hingga
akhir 2019.

Baca juga: Kemendag genjot perjanjian perdagangan untuk tingkatkan ekspor
 

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019