• Beranda
  • Berita
  • Yogyakarta pertahankan predikat KLA kategori Nindya

Yogyakarta pertahankan predikat KLA kategori Nindya

25 Juli 2019 17:38 WIB
Yogyakarta pertahankan predikat KLA kategori Nindya
Kota Yogyakarta menerima penghargaan Kota Layak Anak kategori Nindya untuk kedua kalinya. (DPMPPA Kota Yogyakarta)

Kota Yogyakarta mempertahankan predikat sebagai Kota Layak Anak kategori Nindya untuk tahun ke dua dan menjadi bagian dari 23 kota di Indonesia yang memperoleh predikat tersebut pada tahun ini.

“Pada awalnya, kami memang berharap bisa naik kelas menjadi Kota Layak Anak (KLA) kategori Utama. Tetapi, hasil tahun ini tetap perlu diapresiasi dan kami akan terus berusaha meningkatkannya menjadi lebih baik. KLA perlu menjadi gerakan dari tingkat terbawah,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perlindungan Perempuan dan Anak (DPMPPA) Kota Yogyakarta Edy Muhammad di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, terdapat perbedaan kedalaman penilaian Kota Layak Anak pada tahun ini, yaitu adanya bobot penilaian untuk indikator kecamatan layak anak serta desa/kelurahan layak anak. Pada tahun lalu, belum ada bobot penilaian untuk indikator tersebut.

Selain itu, ada pula penilaian untuk indikator lain yaitu keterlibatan dunia usaha dan kelompok media dalam mendukung upaya mewujudkan Yogyakarta sebagai Kota Layak Anak (KLA). “Kedua kelompok tersebut memberikan dukungan untuk memperkuat penilaian dari sektor penguatan kelembagaan,” katanya.

Secara keseluruhan, Edy menyebut, nilai yang diperoleh Kota Yogyakarta pada penilaian KLA tahun ini tetap sesuai pada kelompok kategori Nindya, yaitu antara 700-800 poin.

“Kami memang targetkan naik kelas ke kategori utama karena saat penilaian mandiri, nilai yang kami peroleh 900 poin. Sayangnya, hasil penilaian dari pusat tersebut tidak diserahkan sehingga kami tidak bisa melakukan evaluasi mengenai indikator mana saja yang masih perlu ditingkatkan,” katanya.

Meskipun demikian, Edy menyebutkan seluruh aspek maupun fasilitas yang memiliki keterkaitan dengan anak harus diupayakan menjadi fasilitas yang ramah dan layak anak, termasuk tempat ibadah.

“Di Kota Yogyakarta, tempat ibadah memang belum diatur secara spesifik untuk menjadi layak anak. Dalam aturan yang kami miliki, baru ada kriteria untuk kampung, sekolah dan puskesmas ramah anak. Namun, pemerintah pusat sudah mulai memasukkan tempat ibadah yang layak anak,” katanya.

Ia menyebut, tempat ibadah tidak hanya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan ibadah saja tetapi bisa dikembangkan sebagai pusat kreativitas anak dan nantinya akan memberikan dampak yang baik terhadap lingkungan sekitar.

“Harapannya, seluruh fasilitas yang ada di Kota Yogyakarta ini harus layak anak. Dengan demikian, anak-anak di Kota Yogyakarta bisa tumbuh dan berkembang dengan baik serta terpenuhi hak-haknya,” kata Edy.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Fita Yulia mengatakan, Puskesmas Mergangsan meraih penghargaan sebagai Puskesmas Ramah Anak terbaik nasional. Yogyakarta menjadi bagian dari 21 puskesmas lain di Indonesia yang meraih penghargaan tersebut.

Kedua penghargaan tersebut, Kota Layak Anak (KLA) kategori Nindya dan Puskesmas Ramah Anak Terbaik diberikan saat peringatan Hari Anak Nasional di Makassar.*

Baca juga: Yogyakarta targetkan Kota Layak Anak kategori utama

Baca juga: 50 persen SD/SMP di Yogyakarta sudah berkomitmen menjadi SRA

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019