• Beranda
  • Berita
  • Polda Jambi minta Timdu selamatkan SAD dari kelompok SMB

Polda Jambi minta Timdu selamatkan SAD dari kelompok SMB

27 Juli 2019 12:36 WIB
Polda Jambi minta Timdu selamatkan SAD dari kelompok SMB
Ke-18 anggota kelompok Serikat Mandiri Batanghari yang telah melakukan aksi tindak pidana kembali diamankan oleh Polda Jambi, Sabtu (20/7/2019). (Antara.jambi/Nanang Mairiadi).
Kepolisian Daerah Jambi meminta kepada Tim Terpadu (Timdu) untuk bersama-sama menyelamatkan orang rimba atau Suku Anak Dalam yang ikut maupun direkrut oleh kelompok Serikat Mandiri Batanghari.

"Kita harus selamatkan SAD ini, karena mereka adalah korban yang dimanfaatkan kelompok SMB yang sudah termasuk dalam Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)," kata
Direktur Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol M Edi Fariyadi di Jambi, Sabtu.

Edi juga menegaskan harus ada pendekatan kepada Suku Anak Dalam (SAD) dan warga sekitar yang secara tidak langsung telah menjadi korban dari kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) di bawah pimpinan Muslim.

Diperkirakan masih banyak warga lainnya yang bergabung ke SMB namun mereka tidak berbuat atau melakukan tindak kriminalitas seperti yang dilakukan sebagian anggota kelompok SMB yang terlibat kriminalitas. Kini kelompok SMB telah diamankan.

Baca juga: Polda Jambi berikan konseling psikologi kepada SAD kasus SMB
Baca juga: Suku Anak Dalam Jambi diduga jadi tameng kejahatan SMB
Baca juga: Aparat bongkar bangunan kelompok SMB


Untuk warga SAD yang masih mengikuti SMB namun mereka tidak berbuat tindak kejahatan akan diurusi oleh timdu untuk dikembalikan ke wilayahnya masing-masing.

Sedangkan bagi SAD yang melakukan perbuatan hukum akan menjalani proses hukumnya sebagai bentuk pertanggungjawaban mereka di depan hukum.

Sementara itu, upaya Polda Jambi lainnya kepada warga SAD atau orang rimba yang terlibat hukum dan ditahan di Polda Jambi,  diperlakukan secara layak.

Polda juga melakukan pendampingan dan konseling psikologi kepada Suku Anak Dalam yang diduga terlibat tindak pidana kekerasan saat terjadi kerusuhan di Distrik VIII Kabupaten Tanjungjabung Barat.

Baca juga: Korban penipuan kelompok Serikat Mandiri Batanghari melapor ke Polda
Baca juga: Permukiman anggota kelompok SMB di dalam hutan diratakan


Adapun jumlah Suku Anak Dalam yang mendapatkan pendampingan dan konseling atau bimbingan psikologi berjumlah 10 orang.

Kegiatan itu diisi dengan memberikan motivasi dan masukan kepada SAD untuk bisa memperbaiki dirinya agar ke depan lebih baik lagi. Selain itu juga mendengarkan keluhan dan cerita dari SAD.

SAD diharapkan jangan mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang memanfaatkan untuk kepentingan satu golongan atau pihak tertentu dan agar kooperatif selama pemeriksaan.

Pembimbingan dilaksanakan secara kelompok dengan mengedepankan pendekatan individu sehingga bisa terjalin komunikasi emosional dan saling memberi motivasi satu dengan yang lain.

Pembimbingan juga mengikutsertakan dua mahasiswa psikologi dari Universitas Jambi.
 

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019