"Dana desa bisa diarahkan untuk menunjang program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) yang ada di kabupaten," kata Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan NTB, Ibnu Fiqhi, pada pembukaan bimbingan teknis analisis konsumsi pangan wilayah berbasis pola pangan harapan, di Mataram, Selasa.
Ia menyebutkan salah satu kabupaten yang sudah memanfaatkan dana desa untuk mendukung program ketahanan pangan, yakni Kabupaten Sumbawa. Hal itu merupakan kreativitas bupati dengan meminta camat, lurah hingga kepala dusunnya untuk memberikan dukungan.
"Apa yang dilakukan oleh Kabupaten Sumbawa, perlu dicontoh oleh kabupaten lainnya di NTB, sehingga target skor PPH 100 poin bisa segera terealisasi," ujarnya.
Fiqhi mengatakan berdasarkan hasil analisis konsumsi pangan pada 2018, kualitas konsumsi pangan masyarakat yang ditunjukkan oleh skor PPH, masih belum mencapai kondisi ideal.
Meskipun demikian, terdapat kecenderungan yang semakin membaik, yakni skor PPH sebesar 82,0 poin pada 2017 meningkat menjadi 82,8 poin pada 2018. Peningkatan tersebut sejalan dengan peningkatan konsumsi energi dari 2.333 kkal/kapita/hari pada 2017, menjadi 2.395,6 kkal/kapita/hari pada 2018.
Konsumsi energi pada 2018 sudah melebihi angka kecukupan energi (AKE) sebesar 2.000 kkal/kapita/hari.
Di sisi lain, lanjut Fiqhi, konsumsi protein sebesar 67,4 kkal/kapita/hari secara agregat telah memenuhi angka kecukupan protein (AKP) yang direkomendasikan WNPG VIII pada 2004 sebesar 52 gram/kapita/hari.
Namun secara kualitas masih didominasi oleh konsumsi protein nabati sebesar 68 persen, sedangkan konsumsi protein hewani baru mencapai 31,9 persen atau perlu ditingkatkan sampai 38,5 persen.
"Tingginya kontribusi protein nabati tersebut disebabkan oleh pola konsumsi masyarakat yang masih didominasi oleh beras, di mana beras dikonsumsi oleh 99 persen penduduk Indonesia," ujarnya.
Ia mengatakan melihat nilai strategis skor PPH sebagai alat ukur, baik dalam perencanaan maupun evaluasi pembangunan nasional dan daerah, maka perlu diberikan perhatian terhadap validitas data primer, atau sekunder yang digunakan untuk analisis konsumsi pangan.
Selain itu, kompetensi petugas dalam melaksanakan analisis konsumsi pangan, mencakup tahapan pengumpulan data sampai analisis, dan perlunya tindak lanjut hasil analisis konsumsi untuk perbaikan program dan kebijakan nasional dan daerah.
"Melalui bimbingan teknis yang dilakukan selama dua hari, kami berharap semua analisis pangan di kabupaten/kota ada hasilnya dan bisa menjadi bahan pertimbangan oleh kepala daerah masing-masing," kata Fiqhi.
Baca juga: Lebak kendalikan inflansi melalui kawasan rumah pangan lestari
Baca juga: Pemkot Pekalongan gulirkan program rumah pangan untuk ponpes
Pewarta: Awaludin
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019