Universitas Negeri Jakarta (UNJ) meminta pengawalan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses pemilihan rektor periode 2019-2023.Kami tadi menyampaikan beberapa harapan pada pemilihan rektor UNJ. Satu, bahwa rektor yang sebelumnya mendapatkan banyak perhatian masyarakat untuk hal yang tidak baik."
"Kami dari Universitas Negeri Jakarta ingin proses ini berjalan sangat terbuka dan kami sungguh-sungguh berterima kasih ada pengawalan, ada perhatian khusus dari KPK," kata Guru Besar UNJ Hafid Abbas di gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Baca juga: Senat UNJ harap pemilihan rektor tidak dipolitisasi
Baca juga: Senat harapkan rektor baru UNJ tingkatkan reputasi akademik
Baca juga: Menristekdikti pasti ganti rektor UNJ
Ia pun mengharapkan nantinya rektor yang terpilih tidak melakukan praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
"Jadi, kami berharap rektor nanti tidak ada KKN, misalnya menantunya, sepupunya, saudaranya dibawa semua menjadi PNS kah atau apa. Jadi betul-betul ada standar, ada etika yang dibangun," ucap Hafid.
Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Rektor UNJ yang juga Guru Besar UNJ Bedjo Sujanto mengharapkan rektor yang terpilih nantinya adalah rektor yang bersih dan tidak ada kepentingan-kepentingan pribadi yang melekat di dirinya.
"Dan dia bisa memimpin UNJ menjadi universitas yang dibanggakan oleh masyarakat Jakarta khususnya dan juga masyarakat Indonesia pada umumnya," ucap Bedjo.
Dalam kesempatan sama, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyinggung soal rektor UNJ sebelumnya yang mendapatkan banyak perhatian dari masyarakat.
"Kami tadi menyampaikan beberapa harapan pada pemilihan rektor UNJ. Satu, bahwa rektor yang sebelumnya mendapatkan banyak perhatian masyarakat untuk hal yang tidak baik," ujar Syarif.
Oleh karena itu, kata dia, KPK mengharapkan bahwa rektor yang terpilih nantinya bisa menjadi contoh dan menjaga reputasi UNJ menjadi lebih baik.
Kedua, kata dia, KPK juga mengharapkan kepada anggota Senat yang akan memilih rektor UNJ itu jangan terpengaruh oleh janji-janji banyak pihak.
"Yang ketiga adalah ini juga penting untuk diperhatikan bahwa kepada menteri (Kemenristekdikti) yang memiliki suara 35 persen (pemilihan rektor) itu juga harus digunakan dengan 'wise' tidak boleh ada kepentingan-kepentingan lain di luar itu," ungkapnya.
Oleh karena, kata dia, KPK ingin menghimbau agar proses untuk mendapatkan rektor yang baru di UNJ itu berjalan dengan baik dan jauh dari praktik-praktik KKN.
"Kami juga berharap dalam proses ini biasanya banyak janji-janji yang ada dari luar dan bahkan ada sponsor-sponsor, itu kami melakukan pengawasan dengan cara KPK sendiri," ungkap Syarif.
Diketahui, pendaftaran bakal calon rektor UNJ dilakukan mulai 26 Juli sampai 1 Agustus 2019.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019