• Beranda
  • Berita
  • Samad minta pansel objektif loloskan capim KPK dari tes psikologi

Samad minta pansel objektif loloskan capim KPK dari tes psikologi

5 Agustus 2019 12:49 WIB
Samad minta pansel objektif loloskan capim KPK dari tes psikologi
Dari kiri-kanan. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, mantan pimpinan KPK Abraham Samad, dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta beberapa waktu lalu. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Sebab pada tahapan ini sebenarnya pansel KPK sudah dapat menilai capim KPK mana yang memenuhi standar karakter yang tepat untuk menjadi pimpinan KPK karena dari hasil psikotes ini dapat menggambarkan tentang karakter seseorang atau integritas seseora

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad meminta panitia seleksi (pansel) benar-benar jujur dan objektif dalam meloloskan calon pimpinan (capim) KPK periode 2019-2023 dari hasil tes psikologi.

"Sebab pada tahapan ini sebenarnya pansel KPK sudah dapat menilai capim KPK mana yang memenuhi standar karakter yang tepat untuk menjadi pimpinan KPK karena dari hasil psikotes ini dapat menggambarkan tentang karakter seseorang atau integritas seseorang," ucap Samad di Jakarta, Senin.

Baca juga: Pansel: Ada 'vested interest' dalam isu LHKPN capim KPK
Baca juga: Uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK harus transparan


Untuk diketahui, pansel capim KPK pada Senin (5/8) akan mengumumkan nama-nama yang lolos dari hasil tes psikologi tersebut.

Hal tersebut, kata Samad, menjadi penting untuk disikapi secara serius karena jangan sampai pansel KPK salah meloloskan orang.

"Misal saja orang yang diloloskan adalah orang-orang yang tidak punya integritas kuat untuk memimpin KPK atau yang diloloskan adalah orang-orang yang sebenarnya masuk dalam kategori sebagai pencari kerja saja, yaitu para pensiunan yang sudah selesai pekerjaannya sebagai aparatur negara," tuturnya.

Menurut dia, jika pansel meloloskan orang-orang tersebut maka itu bisa menjadi ancaman serius terhadap perjuangan pemberantasan korupsi dan pada akhirnya dapat melemahkan dan merontokkan KPK itu sendiri yang pada ujungnya berakibat pada lumpuhnya agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.

Sementara itu, mantan pimpinan KPK lainnya Busyro Muqoddas menyatakan terdapat beberapa hal yang harus dipertimbangkan pansel meloloskan calon pimpinan KPK dari hasil tes psikologi tersebut.

"Pertama, memiliki moralitas tinggi dengan bukti "track record" praktek di rumah, masyarakat, tetangga, dan kantor," kata Busyro.

Selanjutnya, kata dia, berbasis aktivis penggiat anti korupsi.

Ketiga, memiliki kompetensi akademis dengan kemampuan pengalaman matang terkait penegakan hukum pemberantasan korupsi, berwatak independen, dan tidak afiliatif dengan partai politik dan bisnis.

"Keempat, siap dengan kemampuan loyalitas tinggi pada "corporate value" KPK dan integratif dengan pegawai KPK dan elemen masyarakat sipil," ucap Busyro.

Sebelumnya, 104 calon pimpinan KPK tersebut telah mengikuti tes psikologi yang dilakukan di Pusdiklat Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (28/7).

Adapun 104 orang tersebut berasal dari unsur Polri (9 orang), pensiunan Polri (3 orang), hakim (7 orang), mantan hakim (2 orang), jaksa (4 orang), pensiunan jaksa (2 orang), advokat (11 orang), auditor (4 orang), unsur KPK (14 orang), Komisi Kejaksaan/Komisi Kepolisian Nasional (3 orang), PNS (10 orang), pensiunan PNS (3 orang) dan lain-lain (13 orang).

Baca juga: Romli: Pimpinan KPK dari unsur pemerintah itu polisi dan jaksa
Baca juga: KPK rilis data kepatuhan penyampaian LHKPN capim KPK
Baca juga: Saut Situmorang jawab tudingan tak sampaikan LHKPN sebagai capim KPK

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019